Jaksa Agung. ST. Burhanuddin |
Jakarta, Info Breaking News - Tidak percuma para jaksanya ditugas bantukan di KPK sehingga induknya Kejaksaan Agung khususnya pada bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) satu semester ini telah mampu menangani perkara mega korupsi seperti BTS 4G Bakti Kominfo hingga kasus korupsi minyak goreng. Hingga semester I 2023, Kejagung menangani total kerugian negara dan perekonomian negara yang ditanganinya mencapai Rp 152 triliun. Hal ini jauh berbanding dengan pihak KPK yang masih mampu menangani seputar lingkaran kecil saja bahkan terkadang publik merasakan seperti adanya targetlah, nuansa politislah atau pesanan khusus dari orang kedua untuk menjatuh kan posisi para ketua seperti di berbagai lembaga instuisi pemerintahan penyelanggara negara."Total kerugian negara yang berhasil ditangani Rp 152.247.333.240.704,51 dan USD 61.948.551," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang akan digelar pada 22 Juli 2023, Jumat (21/7/2023).
Ketut mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah perkara yang ditangani Kejagung tahun lalu dan masih berjalan hingga saat ini karena masih proses upaya hukum. Misalnya kasus korupsi LPEI, kasus korupsi minyak goreng, Duta Palma Group, hingga BTS 4G Bakti Kominfo.
"Ada perkara yang tahun lalu tapi sedang berjalan karena masih proses upaya hukum," ujarnya.
Berikut ini rincian total kerugian negara yang ditangani Rp 152.247.333.240.704,51 dan USD 61.948.551:
1. Mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 42.696.731.030.611,51 dan USD 61.948.551
2. Mengembalikan kerugian perekonomian negara Rp 109.550.602.210.093 terkait penanganan perkara PT AMU, LPEI, Garuda Indonesia, minyak goreng, Duta Palma Group, Taspen, dan BTS 4G Bakti Kominfo.
3. Mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.825.453.498.044,46
4. Penyelamatan dan Pemulihan Aset dari Tipikor Jiwasraya Rp 3,1 triliun
Sementara itu kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha telah (Datun) menangani 35.826 perkara penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, mewakili kepentingan umum dalam rangka penegakan hukum. Jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan bidang Datun sebesar Rp 271.521.390.632.851 dan USD 11.874.569,63.
"Rp 42.531.746.610.286 dan USD 1.773.538,55 kerugian negara yang berhasil dipulihkan," kata Ketut.
Sementara itu kinerja bidang Pemulihan Aset Kejagung melakukan penyelesaian barang rampasan negara dan benda sitaan negara Rp 4.887.757.305.733,91. Lalu untuk kegiatan penelusuran, pengamanan, dan penyelesaian aset Rp 5.004.335.098.469. Sedangkan kegiatan pendampingan pemulihan aset kementerian/lembaga Rp 66.335.515.000.
Selain itu, Ketut mengatakan saat ini bidang Pidana Umum (Pidum) Kejagung telah menyelesaikan 387.935 perkara di tahap prapenuntutan, 3.073 perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif, serta 3.535 rumah restorative justice di seluruh Indonesia. Serta terdapat 320.853 orang terpidana yang telah dieksekusi perkaranya karena sudah berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, pada tahun 2022, Jajaran Jaksa Agung bidang Pidana Khusus Kejagung menangani perkara-perkara megakorupsi seperti Jiwasraya, Asabri hingga kasus Surya Darmadi. Total kerugian negara dan perekonomian negara yang ditanganinya mencapai lebih dari Rp 144 triliun sepanjang tahun 2022.
"Kejaksaan Agung boleh berbangga dengan melakukan penyidikan dan penuntutan sepanjang tahun 2022 terhadap kasus besar (big fish) yang ditangani dan telah dihitung kerugiannya oleh para ahli yang berkompeten di bidangnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya tentang refleksi capaian akhir tahun Kejagung, Jumat (30/12/2022).
Kejagung telah melakukan penyelamatan dan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka dan terdakwa. Adapun nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian negara tersebut telah dihitung oleh ahli.
Berikut ini rincian total kerugian negara yang ditangani Rp 152.247.333.240.704,51 dan USD 61.948.551:
1. Mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 42.696.731.030.611,51 dan USD 61.948.551
2. Mengembalikan kerugian perekonomian negara Rp 109.550.602.210.093 terkait penanganan perkara PT AMU, LPEI, Garuda Indonesia, minyak goreng, Duta Palma Group, Taspen, dan BTS 4G Bakti Kominfo.
3. Mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.825.453.498.044,46
4. Penyelamatan dan Pemulihan Aset dari Tipikor Jiwasraya Rp 3,1 triliun
Sementara itu kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha telah (Datun) menangani 35.826 perkara penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, mewakili kepentingan umum dalam rangka penegakan hukum. Jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan bidang Datun sebesar Rp 271.521.390.632.851 dan USD 11.874.569,63.
"Rp 42.531.746.610.286 dan USD 1.773.538,55 kerugian negara yang berhasil dipulihkan," kata Ketut.
Sementara itu kinerja bidang Pemulihan Aset Kejagung melakukan penyelesaian barang rampasan negara dan benda sitaan negara Rp 4.887.757.305.733,91. Lalu untuk kegiatan penelusuran, pengamanan, dan penyelesaian aset Rp 5.004.335.098.469. Sedangkan kegiatan pendampingan pemulihan aset kementerian/lembaga Rp 66.335.515.000.
Selain itu, Ketut mengatakan saat ini bidang Pidana Umum (Pidum) Kejagung telah menyelesaikan 387.935 perkara di tahap prapenuntutan, 3.073 perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif, serta 3.535 rumah restorative justice di seluruh Indonesia. Serta terdapat 320.853 orang terpidana yang telah dieksekusi perkaranya karena sudah berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, pada tahun 2022, Jajaran Jaksa Agung bidang Pidana Khusus Kejagung menangani perkara-perkara megakorupsi seperti Jiwasraya, Asabri hingga kasus Surya Darmadi. Total kerugian negara dan perekonomian negara yang ditanganinya mencapai lebih dari Rp 144 triliun sepanjang tahun 2022.
"Kejaksaan Agung boleh berbangga dengan melakukan penyidikan dan penuntutan sepanjang tahun 2022 terhadap kasus besar (big fish) yang ditangani dan telah dihitung kerugiannya oleh para ahli yang berkompeten di bidangnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya tentang refleksi capaian akhir tahun Kejagung, Jumat (30/12/2022).
Kejagung telah melakukan penyelamatan dan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka dan terdakwa. Adapun nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian negara tersebut telah dihitung oleh ahli.
Begitu juga dengan kepercayaan masyarakat yang didapatkan oleh pihak Kejagung naik secara drastis, walau disana sini masih terus saja dijumpai prilaku oknum jaksa yang nakal dengan gaya menakut nakuti hukuman berat para terdakwa padahal cuma merupakan modus kejahatan korupsi dan penyimpangan belaka. *** Lisa AF
Silahkan klik Beranda dibawah ini untuk mendapatkan berita aktual lainnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !