Jakarta, Info Breaking News - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mendukung kebijakan Pemprov DKI yang mewajibkan pemasangan water mist di gedung-gedung tinggi untuk melakukan penyiraman massal sebagai salah satu langkah untuk mengatasi polusi udara.
"Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas publik tentunya akan mendukung setiap program pemerintah yang terkait dengan kepentingan masyarakat, khususnya untuk perbaikan kualitas kehidupan bersama," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, Rabu (30/8/2023).
Alphonzus menyatakan pihaknya masih menunggu detail teknis terkait kebijakan tersebut.
Meski mendukung penuh, Alphonzus mengatakan bahwa gedung pusat perbelanjaan rata-rata hanya memiliki ketinggian hingga 5 lantai. Oleh karena itu, ia menilai penyiraman air lebih cocok dilakukan dari atas gedung yang lebih tinggi.
"Sekilas sepertinya program tersebut lebih cocok untuk gedung-gedung tinggi seperti perkantoran, apartemen dan hotel. Mayoritas pusat perbelanjaan hanya memiliki ketinggian sekitar 4-5 lantai saja. Namun, kami tetap mendukung langkah Pemprov DKI dan ketika diminta untuk melaksanakannya, kami akan melakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mewajibkan gedung-gedung tinggi dj Jakarta menciptakan "hujan" dari atap gedung masing-masing. Biayanya sendiri dibebankan kepada pemilik gedung.
“Wajib. Sudah mau semua, itu kan tidak terlalu mahal juga," kata Heru, Selasa (29/8/2023). ***Rina Trian
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !