Pages

▼

Kamis, 26 Oktober 2023

Aliansi Masyarakat Kalteng Menuntut Dibebaskan Mantan Bupati Kapuas Dan Istri Yang Dilaksanakan Di Pengadilan Negeri Tipikor

Palangka Raya, Info Breaking News - Aksi aktivis yang berjumlah sekitar tiga puluh (30) orang menuntut dibebaskannya tokoh Dayak yang dilaksanakan di depan halaman  pengadilan Negeri Tipikor Jalan Seth AJi Kota Palangka Raya berlanjut dengan damai Kamis (26/10/2023) pagi.

Para pendukung yang memberikan semangat dan memperjuangkan nasib para kedua terdakwa Mantan Bupati Ben Brahim S Bahat dan Istri Arya Egahni penutut pengadilan Tipikor untuk segera dibebaskan.

" Terdakwa tidak bersalah dan terdakwa dijadikan korban yang terkait," ungkap salah satu pemuda Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Keadilan.

Degan pengawalan extra ketat dari pihak Kepolisian yang berjumlah lima belas (15) personel Polrestra, Polda Kalteng telah siap untuk mengamankan jalannya aksi damai aliansi masyarakat Kalteng.

Kurang lebih satu jam akhirnya para aktivis Aliansi pejuang rakyat Perduli keadilan yang meminta kebebasan mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Arya Egahni akhirnya bubar dengan sendirinya. ***Surya.

Klik Beranda dibawah ini untuk mendapatkan berita aktual lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar