Headlines News :
Home » » Press Release Tindak Pidana Pengeroyokan Di Wisma Kencana, Palangka Raya.

Press Release Tindak Pidana Pengeroyokan Di Wisma Kencana, Palangka Raya.

Written By Info Breaking News on Rabu, 31 Januari 2024 | 09.12

Palangkaraya, Info Breaking News - Polsek Pahandut Jajaran polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Selasa, 30 Januari 2024, pukul 11.00 WIB, Press Release dilaksanakan di ruang lobi Mako Polsek Pahandut terkait tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Wisma Kencana, Jl. Tanggaring III, Kel. Panarung, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, pada tanggal 23 Desember 2023.

Acara Press Release dihadiri oleh Kapolsek Pahandut, Wakapolsek Pahandut, Kanit Reskrim Polsek Pahandut, dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Pahandut. Sebanyak sekitar 15 wartawan dari media cetak/online juga turut hadir.

Kapolsek Pahandut, KOMPOL VOLVY APRIANA, S.PD, MA, memimpin penyampaian Press Release dengan merinci dasar laporan polisi nomor LP/B/6/I/2024/SPKT tanggal 22 Januari 2024, dan tempat serta waktu kejadian pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, sekitar jam 20.00 WIB di Wisma Kencana.

Pelaku dalam kasus ini adalah HM alias RD dan MR alias F. Sedangkan korban adalah 
Muhammad Rahman bin Syahdan (Alm)

Modus operandi Peristiwa dimulai pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, sekitar jam 18.30 WIB, ketika korban bertemu dengan seorang perempuan bernama VR melalui aplikasi MECHAT. Korban kemudian mendatangi VR di Wisma Kencana, di mana korban memberikan uang sebesar Rp. 300.000,- untuk short time. Namun, setelah meminta VR membuka baju dan ditolak, korban meminta pengembalian uang.

VR menghubungi pelaku HM alias RD, dan bersama dengan MR alias F, mereka mendatangi kamar korban. Saat pintu dibuka, terjadi keributan, dan korban merasa dijebak oleh VR. HM alias RD dan MR alias F melakukan pengeroyokan terhadap korban, termasuk pemukulan dengan tangan kosong. Akhirnya, HM alias RD mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau dapur dan menusuk korban beberapa kali sebelum perkelahian dihentikan oleh penghuni Wisma lainnya.

Tidak ada barang bukti yang disita, karena senjata tajam yang digunakan oleh pelaku telah dibuang sekitar Wisma sebelum mereka melarikan diri. Penyidik telah melakukan pencarian, namun senjata tajam tersebut tidak ditemukan.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melaporkan ke Polsek Pahandut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. ***Surya.

Klik Beranda dibawah ini untuk mendapatkan berita aktual lainnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved