Jakarta, Info Breaking News – Zaman semakin Edan, apapun hal yang menarik sekarang ini selalu dipalsukan demi menghasilkan uang bagi manusia yang tamak dan serakah tanpa perduli terhadap koran yang berjatuhan,
Dan dibalik kasus persidangan artis Nikita Mirzani yang hingga berita ini diturunkan,terlihat sigap pihak Badan POM langsung mengambil sukap dan menindak sejumlah produk Skincare dan bahkan prihal kecantikan yang ternyata banyak beredar secara illegal atau palsu serta membahayakan jiwa.
Sepekan ini saja ebanyak 14 produk kosmetik dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan terkait promosi dengan klaim yang menyesatkan. Promosi dari produk tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Adapun klaim menyesatkan yang dimaksud, mulai dari klaim dapat mengencangkan payudara, membesarkan payudara, mengatasi keputihan, dan merapatkan organ intim perempuan. Merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, klaim-klaim tersebut tidak sesuai dengan definisi kosmetik yang sseharusnya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menuturkan, promosi kosmetik dengan klaim di luar fungsi yang telah ditetapkan termasuk promosi yang melanggar norma kesusilaan. Tindakann tersebut juga menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen. Penggunaan produk yang tidak sesuai bisa berisiko pada kesehatan, seperti iritasi dan reaksi alergi.
"Semoga dalam waktu singkat ini kami akan umumkan nama nama produk palsu yang sangat membahayakan itu" Ucapnya ,Rabu, 20/6/2025), saat didesak para wartawan untuk jenis jenis nama produk beresiko itu,
Reporter dan Editor : Nadya Emilia,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar