Pages

Minggu, 05 Oktober 2025

Bos BLN Si Penipu Masal Rp 3,1 Triliyun Belum Juga Tertangkap

Bos BLN Nicholas Yang Kini Diburu Polri

Salatiga, Info Breaking News – 
Nicholas kini menghilang dari kejaran anggota dan aparat, tetapi BLN melalui instruksi Nicholas masih terus menjanjikan akan membayar keuntungan kepada para anggotanya yang sejak Maret 2025 lalu sudah menunggak memberikan keuntungan terhadap skema keuntungan dari uang yang disetorkan para anggota BLN dimana ketika jumlah uang yang ditanamkan anggotanya dianggap sudah mencapai ratusan juta bahkah sampai miliyaran rupiah.

BLN langsung berdalih banyak modus kelicikan membius para anggota yang hingga berita ini diturunkan nyatanya janji manis dan php BLN menjadikan penderitaan panjang bagi para anggotanya yang banyak bercerai, asetnya disita bahkan meninggal dunia karena menderita akibat ditipu secara licik.

"Bahkan dari korban yang sebegitu besar itu adalah banyak anggota Polri yang masih aktif dan yang sudah pensiun, juga anggota TNI, dimana mereka sampai menggadaikan SK pensiunnya dan juga aset rumah tanah nya demi meminjam sejumlah uang kepihak lain, lalu uang itu mereka top up ke BLN karena iming iming akan mendapatkan keuntungan besar, padahal jeblok alias rungkat " Ungkap Darsono (61), kepada wartawan, Sabtu, (5/9/2025) di Ambarawa. Darsono adalah pensiun Polri salah satu korban uang sekitar ratusan juta bersama isterinya ikut kejeblos tipuan BLN, 

Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si. turun langsung memimpin penggeledahan di rumah kediaman pimpinan Koperasi BLN (Bahana Lintas Nusantara) yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jumat (03/10/2025).

Dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim bersama Tim Inafis dan Unit Reskrim, Aris selaku kuasa hukum korban, Camat Sidorejo, Lurah Sidorejo Lor, Ketua RT dan RW setempat, serta sejumlah korban nasabah Koperasi BLN.

Penggeledahan dilakukan setelah mendapatkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Salatiga serta kuasa hukum dari Nicholas Nyoto Dononagoro selaku pimpinan BLN. Untuk menjaga kondusivitas, jajaran Polres Salatiga bersama Satpol PP Kota Salatiga menurunkan pengamanan ekstra, mengingat puluhan nasabah korban turut hadir di sekitar lokasi.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kapolres membacakan keputusan Pengadilan Negeri Salatiga di hadapan para nasabah. Ia menegaskan komitmen Polres Salatiga dalam menangani kasus BLN secara transparan.

“Percayakan kepada Polres Salatiga bahwa kasus ini akan kami tangani secara profesional dan proporsional. Kami berupaya maksimal membantu saudara-saudara sekalian sebagai nasabah Koperasi BLN,” tegas AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolres Salatiga menambahkan, penggeledahan ini bertujuan mencari bukti dan petunjuk penting guna penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengingatkan agar para nasabah tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang justru bisa menimbulkan permasalahan hukum baru.

Dari hasil penggeledahan, Polres Salatiga berhasil menemukan sejumlah dokumen penting dan beberapa bukti pendukung lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Salatiga untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Langkah cepat dan profesional Kapolres Salatiga bersama jajaran mendapat apresiasi langsung dari kuasa hukum dan para nasabah yang hadir. Mereka berharap Polres Salatiga terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, sehingga keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh para korban.

Sampai dengan berita ini diturunkan, masyarakat yang menjadi korban peniouan siraja tukang tipu Nicholas yang kini sedaang buron itu berharap cepat bisa ditangkap oleh Polri dan aparat hukum lainnya, agar asetnya bisa dijadikan uang pengganti para korban yang suidah sangat menderita akibat kejahatan Nicho.

Penulis : Sandy Mirna

Editor : Mr. Emil F Simatupang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar