Pages

Senin, 27 Juli 2026

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota yang Terlibat Narkoba

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir 

Jakarta, Info Breaking News
- Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Penegasan tersebut disampaikan menyusul penangkapan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menegaskan institusinya tidak akan memberikan perlakuan khusus ataupun impunitas kepada anggota yang melanggar hukum. Menurutnya, Polri justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat terhadap personel internal demi menjaga integritas institusi.


"Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," kata Isir, Senin (27/7/2026).


Isir memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Selain diproses secara pidana, anggota yang terbukti terlibat juga akan menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi.


"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," ungkapnya.


Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih mendalami peran masing-masing anggota yang diamankan. Sementara proses pemeriksaan etik ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai mekanisme yang berlaku.


Polri juga berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.


"Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat," ucap Isir.


Dalam operasi tersebut, Bareskrim Polri mengamankan delapan anggota kepolisian, terdiri atas tujuh personel Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh. Hingga kini, enam anggota Polres Tangsel telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kode etik, sementara dua anggota lainnya diproses secara pidana terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika. ***Felix


Tidak ada komentar:

Posting Komentar