
Sekjen Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun
Jakarta, Info Breaking News - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah mempersiapkan pertemuan dengan jajaran Bank Indonesia (BI)menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Namun hingga kini, pemerintah belum memastikan waktu pelaksanaan, agenda pembahasan, maupun pejabat yang akan hadir dalam pertemuan tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengatakan rencana pertemuan masih dalam tahap pembahasan dan akan melibatkan jajaran Bank Indonesia.
"Nanti mungkin ada pertemuan," kata Robert saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Saat ditanya mengenai pihak yang akan ditemui, Robert menegaskan pertemuan tersebut akan dilakukan bersama pejabat Bank Indonesia.
"Dengan teman-teman Bank Indonesia," ucapnya.
Robert juga belum memastikan apakah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menghadiri pertemuan tersebut. Menurutnya, seluruh rencana masih didiskusikan dan belum ada keputusan final.
"Lagi mau didiskusikan," katanya.
Hingga kini, Kementerian Keuangan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengunduran diri Perry Warjiyo. Robert menyebut belum ada agenda bagi Menteri Keuangan untuk memberikan keterangan pers, termasuk dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Belum ada. Nanti aja," ucap Robert.
Sebelumnya, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Sabtu (25/7/2026) dengan alasan pribadi. Surat pengunduran dirinya diterima Presiden Prabowo Subianto sehari kemudian.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama tujuh tahun," kata Prasetyo.
Selama masa transisi, Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI melalui rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Destry memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, proses pengisian jabatan Gubernur BI definitif akan mengikuti mekanisme perundang-undangan, yakni melalui pengajuan calon oleh Presiden kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum ditetapkan secara resmi. ***Jeremy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar