Headlines News :
Home » » Adanya RUU Kamnas Mengancam Profesi Wartawan

Adanya RUU Kamnas Mengancam Profesi Wartawan

Written By Unknown on Minggu, 18 November 2012 | 17.04

Jakarta, Infobreakingnews - Dewan pers, yang anggotanya diwakili Agus Sudibyo mengatakan dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU KamNas) media harus tegas menolak dan berpihak.






"Dalam konteks ini sudah harus ada keberpihakan, karena UU Kamnas ini adalah bahaya laten," ujar Agus saat melakukan petisi menolak RUU Kamnas di Hotel Aryaduta, Jakarta Minggu ( 18/11/2012)

Agus yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil dengan tegas mengungkapkan, jurnalis adalah profesi yang paling terancam dalam UU Kamnas ini.

"Harus ada gerakan politik dari pimpinan redaksi untuk menolak RUU ini," jelasnya. Dia juga menduga, undang-undang Kamnas dapat disalahgunakan oleh penguasa.

"Kalau nanti kondisi politik memungkinkan ini akan digunakan sebagai memberanguskan pers," tegas dia.

Dia juga mencontohkan aksi brutal salah seorang TNI Angkatan Udara yang mencekik seorang wartawan saat hendak mengambil gambar pesawat jatuh beberapa waktu lalu.

"Betapa konyolnya pesawat militer yang jatuh di ruang publik, dikatakan termasuk mengancam keamanan negara, bagaimana jika UU Kamnas di sahkan," terang dia.

Untuk itu dia mengajak kepada semua elemen masyarakat khususnya media untuk menolak disahkannya UU karet ini.


"Dalam waktu dekat, Dewan Pers  akan mengkritisi RUU ini, dan kalau semua pimpinan media berbondong-bondong ke DPR untuk menolak UU ini, saya pikir ini akan lebih efektif," ungkapnya.*** Candra Wibawanti 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved