Headlines News :
Home » » Diduga 3 Polisi Malaysia Perkosa TKW Indonesia

Diduga 3 Polisi Malaysia Perkosa TKW Indonesia

Written By Unknown on Minggu, 11 November 2012 | 12.42

Bukit Mertajam, Infobreakingnews - Seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita) Indonesia utk malaysia  diperkosa 3 polisi Malaysia di kantor polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Kasus ini sekarang sedang diselidiki Kepolisian Penang.






Seperti dilansir dari Sinar Harian, Sabtu 10 November 2012 kemarin, TKI perempuan yang berusia 25 tahun itu ditahan 3 polisi berusia 25 tahun di dekat supermarket Pacific, Wellesley pada pukul 06.20 pagi waktu setempat. TKI itu kemudian dibawa ke kantor polisi setempat.

Menurut korban, dia dibawa ke kantor polisi saat berada di dalam mobil sewaan yang disopiri pengemudi taksi lokal setelah mengantarkan putri temannya di sekitar situ.

Setelah itu mobil patroli polisi mencegat mobil Proton Wira yang ditumpanginya. Kemudian kedua orang berseragam polisi meminta identitas penumpang. 

"Mereka meminta saya menunjukkan dokumen identitas, tapi waktu itu saya hanya punya fotokopi paspor dan polisi meminta saya ikut mereka ke kantor polisi," kata perempuan yang tidak disebutkan namanya itu.
Kemudian, TKI ini mengaku dimasukkan ke ruangan dan dikunci. Selanjutnya, dia dibawa ke ruangan lain dan menerima perlakuan bejat dari polisi di kantor itu. "Saya takut dan tidak punya pilihan lain kecuali melayani ketiga polisi itu," kata perempuan itu.

Perempuan ini mengaku dipaksa melakukan perbuatan tidak senonoh oleh polisi yang pertama. Kemudian, dia mengaku dibawa oleh dua polisi lain ke Taman Impian di Alma sebelum akhirnya dia membuat laporan pada pukul 15.00 waktu setempat. Setelah membuat laporan, TKI perempuan ini dibawa ke Rumah Sakit Seberang Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dikonfirmasi atas laporan tersebut, Kepala Polisi Datuk Abdul Rahim Hanafi mengatakan, penyelidikan kasus ini tengah berjalan. "Kami akan memastikan bahwa polisi tidak akan melindungi (anggota) jika tuduhan itu ternyata benar," kata Abdul Rahim, Sabtu kemarin.

Sementara Kepala Polisi Pulau Pinang Datuk Abdul Rahim Hanafi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan bertindak tegas bila yang dituduhkan itu benar. Ketiga anggota polisi itu diskors selama 7 hari mulai 10 November 2012 untuk diselidiki kasusnya.**
* Faradiba






Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved