Headlines News :
Home » » Jokowi Telah Tetapkan UMP 2,2 juta

Jokowi Telah Tetapkan UMP 2,2 juta

Written By Unknown on Selasa, 20 November 2012 | 16.51

Jakarta, Infobreakingnews - Pada Akhirnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakhiri polemik tentang upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013. Jokowi berjanji akan mengesahkan nilai UMP pada sore hari ini, Selasa (20/11/2012).


Hari ini ditandatangani. Tadi saya sudah ketemu semua unsur, sudah rampung semuanya, jadi yang memutuskan saya. Sudah saya ketok," kata Jokowi saat ditemui para wartawan di gedung Balaikota Jakarta, Selasa siang.

UMP akan ditetapkan di angka Rp 2.200.000. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi dari seluruh pihak, baik itu buruh maupun perwakilan pengusaha yaitu dewan pengupahan, serikat pekerja, dan juga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Jokowi sebelumnya menyatakan telah menetapkan besaran UMP di angka Rp 2,200 juta, sedikit lebih rendah dari rekomendasi Dewan Pengupahan Rp 2,216 juta. Mantan Walikota Solo itu menyatakan akan mengumumkan pengesahan tersebut secara tertulis hari ini, Selasa (20/11).

Apabila akhir Desember mendatang tidak tercapai sebagaimana yang telah disepakati bersama, Jokowi akan meninjaunya lagi.*** Samuel Aritonang


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved