Jakarta, Infobreakingnews - Joko Widodo, Gubernur DKI jakarta hari ini akan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2013. Namun demikian, Jokowi belum memberitahu berapa besaran UMP DKI 2013.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah merekomendasi UMP DKI 2013 sebesar Rp 2.216.243,68.
"Hari ini mudah-mudahan rampung (UMP 2013)," kata Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Forum Buruh DKI Jakarta sebagaimana telah diberitakan beberapa waktu lalu menduduki Kantor Balai Kota Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP 2013, akhirnya perjuangan mereka mendapatkan jawaban.
"Alhamdulilah, 1 Suro yang katanya angker, tetapi sebenarnya, 1 Muharram Tahun Baru Islam ada hadiah besar bagi kita semua. Setelah kita koordinasi dan kita perjuangkan. Semua sudah membuahkan hasil. Dari tahun kemarin UMP kita 44 persen dan pada 2013 UMP di tetapkan menjadi Rp2.216.243," ungkap Sekjen Forum Buruh DKI, Toha.
Dalam rapat yang berlangsung alot itu, Toha menjelaskan, pihak dari unsur pengusaha melakukan walk out.
"Dalam rapat itu, Apindo walk out. Tetapi kita enggak perduli, kita berharap Apindo tidak emosional, tidak menggugat ke PTUN, Apindo terima lah dengan lapang dada," kata Toha.
Namun, sambungnya, masih ada pekerjaan rumah yang ditinggalkan Pemprov DKI, "Satu lagi, dewan pengupahan masih punya PR untuk menetapkan UMSP (Upah Minimum Sektor Rill Provinsi) masih belum selesai," tandasnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Deded Sukendar menyatakan, apa yang ditawarkan ini adalah yang terbaik bagi pengusaha dan buruh. "Pukul 19.50 WIB menetapkan besaran UMP tahun 2013 adalah sebesar Rp2.216.243, 68 sen atau dengan penacapaian 112 persen dari KHL," ujarnya.
Mengenai sikap walk out yang diambil oleh pihak pengusaha, Deded yang juga menjabat sebagai ketua dewan pengupahan ini menyatakan hal tersebut tidak mempengaruhi hasil penetapan sidang.
"Sah, ini kan sesuai dengan tata tertib, penetapan UMP minimal harus disepakati oleh dua unsur, ini 2/3 kita ajak voting tidak mau. Penentapan ini berdasar standar hidup buruh, standar regional, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2013, proyeksi inflasi, dan KHL 2012," jelasnya.
Sementara itu, dari pihak pengusaha Sarman Simanjorang, menyatakan Pemerintah Provinsi DKI tidak konsisten. "Tidak ada dasar apapun, ini penzaliman, sikap Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan malam ini. Posisi kami WO dan tidak mengakui produk dewan pengupahan hari ini. Apapun angka keluar di luar metodologi yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Sebelum menghadiri rapat koordinasi, Jokowi dijadwalkan menerima perwakilan Komite Nasional Pemuda Indoenesia (KNPI) di Balai Kota, pukul 08.00 WIB.
Di tempat yang sama, Jokowi juga akan menerima kunjungan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI). Pertemuan tersebut akan membahas 'Buku Putih Transportasi Jakarta dan Gratifikasi Jakarta'.
*** Samuel Aritonang



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !