Jakarta, Infobreakingnews - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo ke pihak kepolisian. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik, kepada personal dan lembaga negara yakni DPR, terkait isu pemerasan terhadap BUMN.
Kami sudah putuskan di komisi. Kami akan melaporkan ke kepolisian, (materi laporan) sedang disusun," ujar Anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Ray Wijaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Pada saat pertemuan di ruang pimpinan Komisi XI, pihaknya hanya membicarakan bisnis plan Merpati. Selain dirinya, juga hadir dalam pertemuan itu Achsanul Qosasi, Zulkieflimansyah, dan Linda Megawati yang datang terlambat, dan beberapa yang keluar masuk dari ruangan tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pertemuan dengan Dirut Merpati di luar jadwal resmi yang telah ditentukan, pasalnya pertemuan sebelumnya juga digelar di Komisi XI.
"Enggak ada. Kalau pertemuan formal ada sebelumnya, tapi tanggalnya lupa. Kalau enggak salah, 2-3 kali, semua di komisi," terangnya.
Lebih jauh, Gusti membantah dalam pertemuan 1 Oktober tersebut terjadi pemerasan. Pasalnya hal itu hanya fitnah. "Enggak ada sama sekali. Makanya kami juga terkejut," pungkasnya.
Menurutnya, hal ini hanya masalah antara Dirut lama dan Dirut Baru, sehingga merembet ke DPR. "Kami di DPR bertanya, bisnis plan yang lama kenapa tidak dilanjutkan oleh Pak Rudy?" pungkasnya.
Sebelumnya, Rudy telah mengakui kesalahannya. Ia mengatakan dirinya telah salah menuduh politisi dari PAN yang juga anggota Komisi XI Muhammad Hatta ikut memeras saat terjadi pertemuan antara dirinya dengan beberapa anggota Komisi XI pada I Oktober lalu.
"Jadi saya verifikasi bahwa Pak Hatta tidak hadir dalam pertemuan 1 Oktober. Saya yang salah," kata Rudy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11/2012).*** Yakop Pranata



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !