Jakarta, Infobreakingnews - Mahfud MD telah mengirim surat pemberhentian kepada pimpinan DPR.
“Dalam surat saya ke DPR, saya menyatakan untuk berhenti dan meminta DPR
mencari pengganti,” kata dia.
“Saya tidak akan maju lagi. Saya sudah punya rencana pribadi. Saya ingin
pulang ke kampus untuk mencetak pendekar-pendekar hukum,” kata Mahfud. Meski
tak menampik berpeluang maju di Pilpres 2014, namun Mahfud mengaku hobi sejatinya
adalah mengajar. Mahfud akan kembali ke dunia Pendidikan.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengapresiasi
sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan akan segera
mengajukan pengunduran diri dari jabatanya tersebut.
Namun yang harus segera dipastikan adalah
pengunduran diri Mahfud tersebut akan segera dilakukan saat ini, atau harus
menunggu sampai tahun depan. Jabatan Mahfud akan berakhir pada April 2013.
"Tradisi yang
bagus. Seorang Ketua MK yang jabatanya berakhir April 2013 kemudian
mengundurkan diri. Pertanyaanya, pengunduran diri itu aktif sejak hari ini atau
per satu April nanti?" kata Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Pramono Anung pun mengatakan memahami keinginan Mahfud itu. “Sinyal Pak
Mahfud telah diletakkan di mana-mana,” kata fungsionaris PDIP itu tanpa
menjelaskan spesifik apa yang ia maksud. Pram berharap, siapa pun pengganti
Mahfud nantinya punya pengetahuan hukum yang sudah mendalam.
Sementara itu Komisi III Bidang Hukum DPR akan segera membahas pergantian
Mahfud bersama Mahkamah Konstitusi. Pengganti Mahfud sudah harus ada di awal
tahun 2013, dan pemilihan Ketua MK yang baru akan digelar 31 Maret 2013. ***Juanda Foster



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !