Jakarta, Infobreakingnews - Polri menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan
korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Komisi
Pemberantasan Korupsi. Diketahui saat ini penyidik Bareskrim Polri juga
tengah menyidik kasus lain di Korlantas Polri, yakni dugaan korupsi pengadaan
pelat nomor kendaran bermotor (PNKB). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
(SPDP) telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI.
"Sudah beberapa waktu lalu. Sepertinya
(SPDP) bulan Oktober," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Kamis (8/11) malam.
Selain proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi
(SIM) senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada
2011 lalu, yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai
Rp 300 miliar. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi. Jika demikian,
berebut kewenangan penanganan kasus dapat kembali terulang.
Pasalnya, nilai korupsi PNKB
lebih besar dari proyek pengadaan simulator SIM. Saat ditanya apakah tersangka
berasal dari kepolisian, Andhi belum dapat memastikan. "Dicek dulu
deh," singkatnya.
Kabarnya KPK juga telah mencium
adanya kasus korupsi lain di Korlantas Polri. Saat dikonfirmasi mengenai proyek
PNKB tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, KPK
belum menyentuh proyek lain di Korlantas Polri selain simulator SIM. Adanya
kasus tersebut juga diperkuat dengan pernyataan salah satu pengacara Korlantas,
Juniver Girsang.
Juniver Girsang, meminta
KPK mengembalikan dokumen tak terkait simulator yang disita dalam penggerebekan
di kantor Korlantas, Juli 2012. Alasannya dokumen itu menyangkut layanan
publik, yakni terkait pelat nomor dan STNK.
"Dokumen yang diambil KPK adalah dokumen
publik untuk layanan Korlantas, pelat mobil dan masalah STNK di seluruh
Indonesia karena catatannya ada di Korlantas pusat," kata Juniver, ketika
ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 29 Oktober 2013.
Namun, Juniver membantah permintaan Korlantas untuk
menutup-nutupi adanya potensi korupsi terkait PNKB dan STNK.*** C.W



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !