Headlines News :
Home » » Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Plat Nomor Kendaraan

Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Plat Nomor Kendaraan

Written By Unknown on Jumat, 09 November 2012 | 12.50

Jakarta, Infobreakingnews - Polri menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Diketahui saat ini penyidik Bareskrim Polri  juga tengah menyidik kasus lain di Korlantas Polri, yakni dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaran bermotor (PNKB). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI.


"Sudah beberapa waktu lalu. Sepertinya (SPDP) bulan Oktober," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Kamis (8/11) malam.


Selain proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011 lalu, yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi. Jika demikian, berebut kewenangan penanganan kasus dapat kembali terulang.



Pasalnya, nilai korupsi PNKB lebih besar dari proyek pengadaan simulator SIM. Saat ditanya apakah tersangka berasal dari kepolisian, Andhi belum dapat memastikan. "Dicek dulu deh," singkatnya.

Kabarnya KPK juga telah mencium adanya kasus korupsi lain di Korlantas Polri. Saat dikonfirmasi mengenai proyek PNKB tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, KPK belum menyentuh proyek lain di Korlantas Polri selain simulator SIM. Adanya kasus tersebut juga diperkuat dengan pernyataan salah satu pengacara Korlantas, Juniver Girsang.

Juniver Girsang, meminta KPK mengembalikan dokumen tak terkait simulator yang disita dalam penggerebekan di kantor Korlantas, Juli 2012. Alasannya dokumen itu menyangkut layanan publik, yakni terkait  pelat nomor dan STNK.

"Dokumen yang diambil KPK adalah dokumen publik untuk layanan Korlantas, pelat mobil dan masalah STNK di seluruh Indonesia karena catatannya ada di Korlantas pusat," kata Juniver, ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 29 Oktober 2013.

Namun, Juniver membantah permintaan Korlantas untuk menutup-nutupi adanya potensi korupsi terkait PNKB dan STNK.*** C.W



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved