Headlines News :
Home » » 37 Aksi Koboi Polisi Sepanjang 2012

37 Aksi Koboi Polisi Sepanjang 2012

Written By Unknown on Rabu, 26 Desember 2012 | 13.25

Jakarta, Infobreakingnews - Tercatat  37 aksi koboi Polisi terbukti dalam kasus salah tembak di tahun 2012 oleh IPW ( Indonesia Police Watch) dengan jumlah korban salah tembak sebanyak 49 orang, 17 di antaranya tewas dan 32 luka," ujar Presidium IPW Neta S Pane dalam rilis resmi yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (26/12/2012).




Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menjelaskan kasus pertama terjadi pada 3 Januari 2012 di NTT dan terakhir 21 November 2012. Korbannya adalah wanita hamil enam bulan, Federika Metelmetti (38) yang tewas ditembak pacarnya, seorang polisi di dekat Pos Polisi Kalimak, Bovendigul, Papua.


Neta mengatakan bahwa sebagian besar korban salah tembak adalah akibat peluru nyasar, sebagian lagi karena soal sepele, yakni cemburu dan tersinggung. Usia korban salah tembak pun beragam mulai dari anak-anak usia 4 tahun hingga orang tua usia 57 tahun.
 
Neta mengatakan bahwa aksi koboi polisi itu terdapat dalam dua kategori, yaitu aksi main tembak dan aksi salah tembak. Korbannya mulai dari orang gila, wanita, pengusaha, polisi, pelajar, dan masyarakat biasa.

Di tahun 2012 ada dua polisi yang dihukum pengadilan karena salah tembak. Pertama, Briptu Eko divonis 11 tahun pejara oleh PN Sidoardjo karena menembak mati guru ngaji. Kedua, Aiptu Avit divonis PN Tulangbawang 15 tahun penjara karena menembak mati Sahab di lokasi dangdutan.

Selain itu PN Pasaman Barat menghukum Polsek Kinali membayar ganti rugi Rp 300 juta karena menembak Iwan Mulyadi. "IPW berharap Polri mengawasi kinerja jajaran bawahnya agar kasus salah tembak yang merugikan rakyat tidak terus terjadi," tukas Pane.

Korban salah tembak di tahun 2012 ini sedikit menurun dibanding pada 2011 lalu. Tahun lalu ada sebanyak 97 orang tak bersalah ditembak polisi, 19 tewas dan 78 luka tembak. Kendati demikian, IPW berharap Polri mengawasi kinerja jajaran bawahnya agar kasus salah tembak yang merugikan rakyat tidak terus terjadi.

Aksi  ini sangat dikhawatirkan karena dilakukan penegak hukum yang seharusnya mengayomi bukan menakuti masyarakat.*** Juanda Foster




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved