Jakarta, Infobreakingnews - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali melakukan
pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi
roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011,
Irjen Pol Djoko Susilo.
Pemeriksaan Djoko ini adalah pemeriksaan ketiga untuk dirinya sebagai tersangka namun menjadi yang pertama setelah ia ditahan di rumah tahanan KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya. Sebelumnya ia diperiksa pada Kamis (13/12) sebagai saksi untuk mantan Wakil Kakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo.
Djoko tiba di KPK pada pukul 10.30 WIB dengan
menggunakan mobil dan baju batik dan jaket putih bertuliskan "Tahanan
KPK". "Kami berharap agar pengusutan perkara dapat segera diajukan ke
pengadilan," tambah Hotman.
Mantan Kepala Korlantas Polri tersebut langsung
masuk ke gedung KPK tanpa memberikan keterangan apapun.
"Atiet
Krisdina perannya sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Jubir KPK Johan
Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (17/12/2012).
Atiet diketahui
telah datang di kantor KPK sejak pagi tadi. Namun Johan tidak memperinci apa
peran dari si saksi ini.
Atiet adalah putri
dari mantan Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Utjin Sudiana
Djamhar, besan Irjen Djoko Susilo. Adik Atiet menikah dengan salah seorang anak
Irjen Djoko.
Ada informasi yang
menyebutkan, Atiet terafiliasi dengan perusahaan pemenang tender Simulator SIM,
PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Citra Mandiri adalah perusahaan pemenang
tender dalam proyek simulator mengemudi senilai Rp 196,8 miliar. *** Yana Achbari



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !