Headlines News :
Home » » Dugaan KDRT, Wakil Wali Kota Magelang Didesak Mundur

Dugaan KDRT, Wakil Wali Kota Magelang Didesak Mundur

Written By Unknown on Rabu, 12 Desember 2012 | 13.05


Magelang, Infobreakingnews - Masyarakat mendesak Wakil Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Joko Prasetyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan itu muncul setelah istrinya, Siti Rubaidah, melaporkan Joko ke polisi atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).






Desakan itu disampaikan aktivis LSM Garuda, Bambang Tedjo. Ia menilai Joko sebagai pemimpin masyarakat tidak bisa lagi mengemban amanah menjadi teladan bagi masyarakat. Tindakan Joko tak terpuji.



"Seharusnya beliau jadi contoh bagi masyarakat. Kalau sudah seperti ini, sebaiknya ia legowo mengundurkan diri saja dari jabatannya," kata Bambang, Minggu (9/12).

Kepolisian Resort Magelang Kota segera memanggil Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo terkait laporan istrinya, Siti Rubaidah mengenai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiharto mengatakan, surat izin yang dilayangkan kepada Polri sudah mendapatkan balasan. Perkiraan awalnya untuk memeriksa wakil kepala daerah harus meminta izin presiden, namun ternyata hanya cukup meminta izin dari atasannya.

"Kami sudah bertindak cepat dan menyampaikan ke Kapolri, dan kami mendapat balasan melalui telegram bahwa kalau untuk sekadar pemeriksaan atau pemanggilan tidak perlu meminta izin Presiden, melainkan hanya cukup meminta izin dari atasannya atau wali kota," katanya, Selasa (11/12/2012).

Saat ini, pihaknya juga telah memproses perizinan ke Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito untuk memanggil dan memeriksa wakilnya, Joko Prasetyo.

"Kita targetkan minggu ini akan kita panggil yang bersangkutan. Bahkan secara pribadi saya sudah menyampaikan ke beliau (Joko)," tegasnya.

Bambang Tjatur Iswanto yang sebelumnya ditunjuk sebagai kuasa hukum pelapor, Siti Rubaidah, mengatakan mulai Selasa kemarin pihaknya tidak lagi menjadi kuasa hukum pelapor. 

Sebab, kliennya mencabut surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepadanya untuk kemudian menyerahkan pendampingan untuk kasus ini sepenuhnya kepada Women Crisis Centre (WCC).

"Saat ini pendampingan sepenuhnya dilakukan WCC, salah satu alasan yang diungkapkan Siti Rubaidah karena WCC lebih konsen dalam penanganan dan memperjuangkan hak perempuan," katanya.*** Any CJ

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved