Surabaya , Infobreakingnews - Dua polisi dari Unit Reserse Polsek
Megaluh, Polres Jombang, ditahan di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (12/1) karena terbukti terlibat kasus perampokan .
Bersama enam rekannya, dua polisi ini merampok uang tunai Rp 90 juta di Jalan Raya Panglima Sudirman, tepatnya di depan Pabrik Gula Jombang Baru, Kecamatan Jombang, pada awal Januari lalu.
Kedua polisi yang kini tengah diperiksa
provost Polda Jawa Timur itu adalah Aiptu S (48), warga Perum Sambong Permai,
Desa Sambong Dukuh, Jombang dan Briptu TC (26) warga Desa Balongsari, Kecamatan
Megaloh, Jombang.
Menurut Kasubdit Penmas Humas Polda Jawa Timur, AKBP Suhartoyo, yang
patut disayangkan dari kasus perampokan ini, justru dilakukan oleh aparat
kepolisian yang mestinya mengayomi masyarakat. Terlebih lagi, kata Suhartoyo,
Aiptu S justru tercatat sebagai Kepala Unit Reskrim Polsek Megaluh, Polres
Jombang.
"Namun, keduanya kini sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan
provost Polda Jatim," kata Suhartoyo di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (12/1).
Keduanya,
kata Suhartoyo, merampok bersama enam pelaku lain yang kini juga sudah
diamankan. Tugas kedua oknum polisi itu saat perampokan hanya sebagai pengawas
lokasi perampokan di Jalan Raya Panglima Sudirman depan Pabrik Gula Jombang
Baru Kecamatan Jombang, awal Januari lalu.
Korbannya adalah Abdul Rokhim yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia perak W 5152 XQ. Korban dieksekusi saat melintas di kawasan tersebut. Dia tiba-tiba dihadang enam pelaku yang mengendarai Daihatsu Xenia hitam dan Daihatsu Terios hitam W 427 BI. "Salah satu pelaku menodong menggunakan senjata api, kemudian merampas tas yang berisi uang Rp 90 juta. Korban lalu ditinggal tanpa dilukai," kata Suhartoyo.
Semua pelaku, kata Suhartoyo ditangkap beberapa hari setalah kejadian di berbagai daerah. Sementara keenam pelaku warga sipil adalah, AH (32) warga Kecamatan Diwek, Jombang, M (57) warga Kecamatan Srengat Blitar, IS (44) warga Kecamatan Ngoro Jombang, AA (35) warga Kecamatan Diwek Jombang, EP (36)warga Kecamatan Genteng Banyuwangi, NDL (51) warga Kecamatan Sukorejo, Blitar.*** Astutie Widyasarie
Korbannya adalah Abdul Rokhim yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia perak W 5152 XQ. Korban dieksekusi saat melintas di kawasan tersebut. Dia tiba-tiba dihadang enam pelaku yang mengendarai Daihatsu Xenia hitam dan Daihatsu Terios hitam W 427 BI. "Salah satu pelaku menodong menggunakan senjata api, kemudian merampas tas yang berisi uang Rp 90 juta. Korban lalu ditinggal tanpa dilukai," kata Suhartoyo.
Semua pelaku, kata Suhartoyo ditangkap beberapa hari setalah kejadian di berbagai daerah. Sementara keenam pelaku warga sipil adalah, AH (32) warga Kecamatan Diwek, Jombang, M (57) warga Kecamatan Srengat Blitar, IS (44) warga Kecamatan Ngoro Jombang, AA (35) warga Kecamatan Diwek Jombang, EP (36)warga Kecamatan Genteng Banyuwangi, NDL (51) warga Kecamatan Sukorejo, Blitar.*** Astutie Widyasarie


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !