Headlines News :
Home » » Wanda Hamidah Dipulangkan BNN, Karena Tak Cukup Bukti

Wanda Hamidah Dipulangkan BNN, Karena Tak Cukup Bukti

Written By Unknown on Kamis, 31 Januari 2013 | 05.41

Jakarta, Infobreakingnews - Wanda Hamidah Anggota DPRD DKI akhirnya dipulangkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (30/01/2013) petang. Wanda diizinkan pulang setelah dinyatakan BNN tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.


"Kita tidak melakukan perpanjangan waktu terhadap saudari Wanda Hamidah," ungkap Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto.




"Wanda Hamidah dan Sri Dewi Hidayati tidak cukup bukti sehingga dikembalikan ke keluarga masing-masing," lanjutnya.



Dipulangkannya Wanda dan Sri Dewi, maka sudah sembilan orang yang dipulangkan. Pada Minggu pagi, BNN menangkap 17 orang. Mereka yang sudah dipulangkan antara lain Irwansyah dan istrinya Zaskia Sungkar.

setelah Wanda dan Sri Dewi dibebaskan, 8 orang masih harus menjalani pemeriksaan.*** Emil FS

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved