Jakarta, Infobreakingnews - Wanda Hamidah Anggota
DPRD DKI akhirnya dipulangkan Badan Narkotika
Nasional (BNN), Rabu (30/01/2013) petang. Wanda diizinkan pulang setelah
dinyatakan BNN tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.
"Kita tidak melakukan perpanjangan waktu
terhadap saudari Wanda Hamidah," ungkap Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto.
"Wanda Hamidah dan Sri Dewi Hidayati tidak
cukup bukti sehingga dikembalikan ke keluarga masing-masing," lanjutnya.
Dipulangkannya Wanda dan Sri Dewi, maka
sudah sembilan orang yang dipulangkan. Pada Minggu pagi, BNN menangkap 17
orang. Mereka yang sudah dipulangkan antara lain Irwansyah dan istrinya Zaskia
Sungkar.
setelah Wanda dan Sri Dewi dibebaskan, 8 orang masih harus menjalani
pemeriksaan.*** Emil FS



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !