Headlines News :
Home » » Eko Patrio dan Zulfadhli Diperiksa KPK Terkait Hambalang

Eko Patrio dan Zulfadhli Diperiksa KPK Terkait Hambalang

Written By Unknown on Selasa, 12 Februari 2013 | 15.13

Jakarta, Infobreakingnews - KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memeriksa Eko Patrio dan Zulfadhli terkait hambalang dalam kapasitas sebagai anggota Komisi X DPR."Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.

Keduanya  diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus Hambalang yakni Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng. Zulfadli akan diperiksa seputar pembahasan anggaran proyek Hambalang di Komisi X.

"Nanti akan saya jelaskan bagaimana proses penganggaran Hambalang," kata Zulfadli di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/02/2013).

Zulfadli  menegaskan Komisi X DPR tidak pernah membahas  anggaran tahun jamak proyek Hambalang. Menurutnya, pembahasan anggaran di Komisi X itu bisa dibuktikan melalui risalah rapat yang sudah dimiliki KPK dan juga rekaman rapat di komisi X.

"Dari sana seharusnya KPK bisa menilai ada tidaknya kejanggalan dalam pembahasan," ungkapnya.
Dia meminta KPK untuk mengusut Kementerian Keuangan, sebab anggaran tahun jamak itu tiba-tiba dikeluarkan. Padahal DPR tidak pernah membahas anggaran tahun jamak proyek Hambalang. 

Politikus Golkar itu menegaskan "KPK jangan hanya fokus pada penyimpangan yang dilakukan Kemenpora, tapi juga mengapa persetujuan disetujui Kemenkeu tanpa prosedur yang benar."

Eko Patrio, Anggota Komisi X dari fraksi Partai Amanat Nasional,tiba di gedung KPK didampingi Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi.  "Saya diperiksa masalah Hambalang, saya dulu di Komisi X," kata Eko.

Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga menambahkan Eko Patrio mendapatkan panggilan dari KPK sebagai saksi kasus Hambalang. Dia menegaskan, bahwa sikap fraksi PAN dalam rapat pembahasan proyek Hambalang adalah menolak pengajuan anggaran Kemenpora.

Viva Yoga menuturkan "Pokoknya kita dalam posisi menolak, ini Pak Eko bawa dokumennya," 

Berbeda dengan  Primus. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Primus mengungkapkan kalau sebagian anggota DPR semula tidak setuju dengan proyek Hambalang. Menurut Primus, pengadaan pusat pelatihan olahraga yang diusulkan pada 2010 itu tidak menjadi prioritas dibanding pelaksanaan SEA Games.*** Yakop Pranata
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved