Headlines News :
Home » » Enam Rekan Raffi Direhab, Raffi Tetap Ditahan

Enam Rekan Raffi Direhab, Raffi Tetap Ditahan

Written By Unknown on Sabtu, 02 Februari 2013 | 19.26

Jakarta, Infobreakingnews - Raffi Ahmad masih ditahan di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk 20 hari ke depan. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengirim enam tersangka pengguna narkoba yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad, ke pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat, untuk menjalankan  rehabilitasi. Sementara Raffi Ahmad, masih harus menjalani pemeriksaan.
Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, menyampaikan enam tersangka yang dikirim ke Lido adalah WT, MT, RJ, MF, KA, dan JA. Mereka dikirim sejak pukul 13.00 WIB. 

"Enam tersangka siang tadi sudah dibawa ke panti rehabilitasi Lido, Jawa Barat," kat Sumirat, Sabtu, 2 Februari 2013.

Sumirat menambahkan  penyidik masih harus mendalami keterlibatan Raafi dengan jaringan narkoba berkaitan dengan zat baru yang disebut 3,4 methylenedioxymethcathinoneyang dipakainya. 

"Raffi masih dibutuhkan keterangannya makanya belum dikirim ke panti rehabilitasi. Proses hukum masih tetap berjalan," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Raffi Ahmad oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), gedung BNN Cawang tampak lenggang. Tak banyak awak media yang mengikuti perkembangan kasus penggunaan narkoba oleh presenter Dashyat itu.

Raffi Ahmad resmi ditahan oleh BNN karena terbukti memiliki 14 butir atau 3,4 Methylon dan 2 linting ganja sejak jumat lalu.  Raffi akan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan BNN, Cawang.

"Telah diterbitkan surat penahanan selama 20 hari terhitung hari ini," ujar Sumirat.

Saat ini Raffi tak lagi bisa bercengkrama riang di rumahnya, atau seperti di kafe Kemang. Dia, gara-gara katinona itu, harus berdiam di rutan badan anti narkotika, Cawang.*** Emil FS
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved