Jakarta, Infobreakingnews - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Jawa Barat, Jumat (1/2) berlangsung mulus. Kendati begitu ratusan aparat masih bersiaga untuk menjaga Garut pascakeputusan rapat paripurna yang sepakat untuk melengserkan Bupati Aceng HM Fikri dari jabatannya.
"Situasi sampai kini aman terkendali dan surat keputusan DPRD tentang pengusulan pemberhentian akan disampaikan ke Presiden melalui Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, Senin besok," kata Kapolres Garut Umar Surya Fana saat dihubungi Jumat (1/2).
Terdapat ratusan anggota polisi yang bersiaga di Garut. Yang terdiri dari anggota Polres Garut sebanyak 325 orang yang mengenakan seragam dan 75 orang berpakaian preman, 120 anggota Brimob dari Polda Banten, ditambah aparat dari Kodim setempat.
Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri mengatakan usulan pemecatan Aceng merupakan tindak lanjut dari diterimanya hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pemakzulan Aceng.Dalam amar putusannya itu, majelis hakim MA menyatakan Aceng terbukti bersalah melanggar etik dan perundang-undangan.
Aceng menikahi Fani Octora, 18 tahun, terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan.
Perbuatan Aceng juga dianggap melanggar sumpah janji jabatan yang tertuang dalam Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam sumpah jabatannya, kepala daerah berkewajiban untuk taat dan menjalankan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Asisten Operasi Polri Irjen Badrodin Haiti mengatakan jika Mabes Polri memantau perkembangan situasi keamanan di Garut paska keputusan DPRD ini. "Kita siaga jika ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Alhamdullilah semua aman karena kita sudah mengantisipasinya," tambah Haiti.*** Putri Emilia



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !