Jakarta, Infobreakingnews
- Penyidik Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah
Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap kedua kasus kecelakaan yang menewaskan
dua orang dengan tersangka M Rasyid Amrullah Rasaja, Senin (04/02/2013).
Berkas perkara Rasyid diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Iya benar hari ini dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan," kata Kepala
Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris
Besar Sudarmanto.
Kepala Pusat
Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi. Menurutnya,
polisi telah memberi informasi bahwa berkas dan Rasyid akan diserahkan hari
ini. Meski demikian, Untung mengaku belum tahu persis waktu penyerahan anak
bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tersebut.
Untung memastikan pelimpahan tahap dua harus
menghadirkan tersangka. "Jaksa tak akan menerima pelimpahan tahap kedua
bila tak dihadiri tersangka dengan alasan apapun, hal sesuai Pasal 8 ayat 3
huruf b KUHAP (tersangka harus dihadirkan)," kata Untung.
Berkas
perkara kasus BMW maut yang menyeret anak bungsu Menteri Koordinator
Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa sebagai tersangka telah
dilengkapi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kejaksaan
Negeri pun telah menyatakan berkas tersebut lengkap, dan Rasyid siap disidang.
Tahap selanjutnya ialah penyerahan tersangka berikut barang bukti dari
kepolisian ke Kejaksaan Negeri.
“Tersangka
(Rasyid) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan hari ini,” kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Tersangka, lanjut Rikwanto, akan diserahkan
ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. “Untuk tahap dua di Kejari Jaktim,”
tuturnya.
Saat
pelimpahan tersangka dan barang bukti nantinya, akan didahului pemeriksaan
kesehatan Rasyid di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang berada
di Pancoran. “Selanjutnya akan di periksa di Rumah Sakit Polri baru kemudian
kita (polisi) serahkan ke Kejaksaan,” imbuh Rikwanto.
Seperti
diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian telah menetapkan Rasyid sebagai
tersangka dalam insiden BMW maut bernopol B 272 HR, yang menabrak Daihatsu
Luxio nopol F 1622 CY dari belakang di tol Jagorawi, Selasa (1/1).
Akibat
insiden itu, dua orang penumpang Luxio bernama Harus (47) dan M Raihan bayi
berusia 14 bulan tewas. Tidak ditahannya Rasyid
oleh pihak
kejaksaan, dengan alasan masih terapi kesehatan.*** Yakop Pranata



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !