Headlines News :
Home » » Polisi Menangkap Perjudian Diberbagai Tempat.

Polisi Menangkap Perjudian Diberbagai Tempat.

Written By Unknown on Senin, 27 Mei 2013 | 03.58


Jakarta, infobreakingnews  - Setelah sekian lama usaha perjudian tertidur lelap diam diam ternyata bisnis haram perjudian sudah mulai kembali  marak diberbagai kota besar. Modusnya pun mulai lebih maju seiring perkembangan tehnologi IT. Dikemas melalui perangkat komputer yang ada layaknya diberbagai warung internet, namun versi perjudiannya tidak jauh dari kemasan yang lama , yakni taruhan bola, bermain ketangkasan dan togel konvensional. Kesemua bentuk lama itu tetap menjadi primadona bagi para penggemar judi. Bedanya  hanya dilakukan secaa lebih rapih dengan perangkat modern. Yang tercanggih adalah menggunakan situs judi yang dikemas secara khusus menggunakan system online dengan pasar taruhan yang lebih tinggi.

Walau belum ada instruksi Kapolri seperti dulu menggulung habis segala bentuk bisnis perjudian, namun pihak aparat Kepolisihan serempak melakukan razia diberbagai tempat.

Di Jakarta Barat, sebuah warnet dikawasan Taman Sari Tangki, Mangga Besar Raya, Polisi mengamankan seorang pengusaha berinisial S, dan 3 orang lainnya. Perjudian dengan situs internet ini beromzet ratusan juta perbulan.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Erick langsung memimpin anak buahnya menggulung perjudian ini dengan mengamankan uang tunai sebagai barang bukti Rp.10 juta lebih, sejumlah motor, HP dan perangkat komputer canggih.



"Modus operandi memberi fasilitas kepada pemain untuk bermain judi secara online, dengan menjual kode pin yang ditukar dengan password untuk selanjutnya digunakan dalam salah satu situs judi internet," terang kata Erick sesaat penggerebekan. Berikut sebuah ATM BCA ikut disita, karena mesin uang ini bagian dari transaksi nilai perjudian yang digunkan.

Sementara itu pada pagi dinihari tadi di Semarang , Kepolisihan Polda Jateng menangkap cukong judi berinisial S,yang menyediakan rumah mewahnya sebagai markas perhudian Mesin Ktangkasan.  Rumah mewah milik S  di Jl Wahidin nomor 116 Semarang digerebek  secara mendadak, setelah Polisi mendapat info dari masyarakat sekitar adanya kegiatan perjudian yang berkedok ketangkasan.



Suasana rumah saat digrebeg terlihat sepi dari luar. Setelah memasuki pagar rumah di sebelah kiri terparkir sejumlah motor yang menghadap ke sebuah ruangan yang dipenuhi puluhan unit permainan ketangkasan.

Di bagian samping rumah, terparkir puluhan mobil dan motor berbagai merek. Mobil-mobil tersebut adalah milik karyawan tempat permainan ketangkasan dan pelanggannya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono mengatakan, pihaknya bersama Mabes Polri melakukan penggerebekan setelah menerima informasi adanya perjudian di rumah milik S itu. Dari dalam rumah diperiksa 33 karyawan dan 62 pemain. Termasuk 150 unit mesin ketangkasan turut disita.

"Dari penangkapan itu ada barang bukti yang kami lalukan penyitaan diantaranya uang tunai cash 6,216 juta," kata Djihartono di lokasi, Minggu (26/5/2013)



Rumah mewah bercat putih dengan pagar tinggi itu  yang dinamai PT Kreasi Arta Jaya tersebut, lanjut Djihartono, memakai ijin tempat wisata dan hiburan, namun setelah diselidiki ternyata ada penyalahgunaan usaha dan dijadikan bisnis perjudian dengan omzet puluhan juta perhari.

Dari 97 pemain judi yang ditangkap dilokasi itu, pihak aparat juga masih mengejar beberapa orang penanggung jawab usaha haram itu, guna dimintai pertanggung jawabannya.

Sementara itu Dir Reskrimum Polda Jateng, Kombes Purwadi Arianto menambahkan modus yang digunakan adalah permainan ketangkasan dengan menukarkan poin dengan hadiah tertentu.

"Seperti permainan biasan membeli poin kemudian kalau menang ditukar dengan dispenser atau motor. Tapi ternyata itu hanya simbol poin yang didapat trnyata modus dan bisa ditukarkan uang," terang Purwadi.


"Nanti nunggu ini (pemeriksaan) selesai semua. Kami punya waktu 24 jam apakah mereka terlibat atau tidak. Kalau tidak terbukti ya dilepas," imbuh Djihartono



Di Medan - Aparat  hukum dari Mabes Polri sengaja diterjunkan ke kota Medan, untuk menangkap bandar judi online yang disinyalir selama ini dibekingi oleh oknum petinggi Polda Sumut, dan   sudah beroperasi lebih dari setahun. Omzet yang dihasilkan pun mencapai miliaran rupiah.


"Telah dilakukan penindakan pengelola judi online terhadap pemilik website okebet di Jl Bhayangkara Komplek Krakatau Point C 3 Medan Sumatera Utara," kata Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat dimintai klarifikasi.

Para pelaku dibekuk oleh Subdit IT dan Cyber Crime Bareskrim Polri pada pekan lalu   dua orang atas nama Yohanes (26) dan Feri (25) sebagai operator," terangnya.

Tim Polri juga mengamankan 4 orang saksi di lokasi atas nama Surianto, Michael, Suwandi, dan Natalia. Sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku. Kesemuanya diterbangkan ke Jakarta dan langsung ditahan di Bareskrim Mabes Polri, guna penyidikan.

Mereka membuka perjudian online dengan membuka rekening. Para pemain diminta menyetor uang ke rekening itu sebagai jaminan. "Barang bukti yang disita 3 unit komputer, 1 laptop, token, HP, iPad, modem," kata Brigjen Pol .Arief diruang kerja, Senin (27/5).
***Yakub P/Samuel Aritonang


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved