Headlines News :
Home » » Tidak Etis DPR Konfrontir Pejabat BI Yang Diperiksa KPK Menyoal Century

Tidak Etis DPR Konfrontir Pejabat BI Yang Diperiksa KPK Menyoal Century

Written By Unknown on Sabtu, 25 Mei 2013 | 22.57


Jakarta, infobreakingnews - Dengan sangat menyesal KPK tidak ingin menghadiri  Rapat Tim Pengawas (Timwas) Century DPR yang sedianya digelar pada Rabu (22/5), karena ternyata DPR mengundang pejabat BI yang diperiksa KPK. Karena hal itu sangat bertentangan dengan azas KPK didalam mendalami kasus Century. Demikian diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (25/5) di Sukabumi. 


Menurut Abraham, KPK tidak boleh bertemu dengan orang yang mereka periksa di hadapan publik, apalagi sampai dikonfrontir. Sedangkan maksud Timwas DPR itu jelas ingin sharing dalam hal kasus mega korupsi yang menerpa Negara. Apalagi kasus Century ini akan kembali dibuka secara lebar oleh KPK, setelah menemukan beberapa keterangan terbaru dari Sri Mulyani dan Budi Mulya,  seorang petinggi BI  yang belum lama ini diperiksa KPK dikantor Kedubes RI , di Amerika .

"Dalam kode etik kita tidak boleh bertemu dengan orang yang kita periksa. Nah DPR ini mau konfrontir KPK dengan pejabat BI yang kita periksa, dan mustinya pihak DPR mengerti akan hal ini" ujar Abraham menyesalkan sikap DPR yang tampaknya tidak paham dengan etika proses hukum pada KPK.

Rapat Timwas akhirnya ditunda hingga tanggal 29 Mei 2013. Anggota Timwas Bambang Soesatyo pernah menyatakan, KPK meminta waktu untuk menyampaikan perkembangan penyidikan yang mereka lakukan. Maksud baik DPR ini dianggap kurang teliti, sehingga pada kesempatan sharing itu juga menghadirkan petinggi BI yang terperiksa.

Boleh jadi oknum anggota Parlemen didalam Timwas Century itu ada kepentingan tersembunyi, maklum karena sejak awal kasus mega korupsi ini pernah dinyatakan ditutup oleh  politisi Demokrat, yang kemudian disepakati oleh fraksi lainnya. Tapi sebagaimana mision Abraham Samad ketika baru akan dilantik sebagai Ketua KPK, kasus Century harus dibuka kembali, untuk diproses secara hukum. 

Yang jelas korupsi yang sudah semakin menggerogoti Bangsa ini tidak akan pernah bisa ditumpas, kalau gebrakan KPK tidak didukung oleh aparat penegak hukum lainnya.
***Candra Wibawanti




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved