Jakarta, infobreakingnews - Dalam operasi tangkap tangan yang
dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri
terhadap dua perwira polisi ditemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga akan
digunakan sebagai uang pelicin untuk mendapatkan jabatan.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Jumat (21/6/2013) di Gedung Utama Mabes Polri. Saat itu personel Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya berinisial Kompol JAP diamankan bersama AKBP ES yang merupakan personel Polda Jawa Tengah.
Kedua polisi tersebut diduga akan melakukan suap kepada
pejabat tinggi Polri untuk mendapatkan jabatan tertentu. Kompol JAP diduga
sebagai penghubung AKBP ES terhadap pejabat Polri datang berdua dengan tujuan
untuk melobi mutasi jabatan tertentu.
Pada saat ditangkap, ditemukan petugas Dittipidkor
Bareskrim Mabes Polri menemukan uang ratusan juta rupiah yang dibawa Kompol JAP
dan AKBP ES.
Mengenai penangkapan tersebut, Wakil Direktur Tindak
Pidana Korupsi (Tipior) Bareskrim Polri Kombes Pol Ahmad Wiayagus yang ditemui
tribunnews.com di halaman parkir Bareskrim Mabes Polri Senin (24/6/2013)
membantah adanya penangkapan tersebut. "Tidak ada itu, bohong informasi
itu," katanya sambil berlalu masuk ke dalam mobilnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol
Djihartono membenarkan adanya anggota Polda Jawa Tengah yang dicokok pihak
Bareskrim Mabes Polri.
"Saya sudah dapat info tersebut dan
langkah-langkahnya menyerahkan prosesnya sesuai tempat kejadian perkaranya dan
yang bersangkutan belum dicopot dari jabatan, diproses dulu," katanya.***Thomson G

Tidak ada komentar:
Posting Komentar