Headlines News :
Home » » Manuver Priyo Ke Lapas Sukamiskin, Terkait Kasus Korupsi Al Quran

Manuver Priyo Ke Lapas Sukamiskin, Terkait Kasus Korupsi Al Quran

Written By Unknown on Sabtu, 01 Juni 2013 | 21.50

Priyo Budi Santoso
Jakarta, infobreakingnews - Politis Golkar yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI menjadi tanda tanya  
kalangan Penegak Hukum, apalagi setelah terbukti apa yang disebeutkannya melakukan Sidak ke Lapas Sukamiskin Bandung, ternyata diketahui Priyo sengaja untuk bertemu dengan Fahd El Fouz, yang menjadi terpidana 2,5 tahun karena terlibat dalam kasus suap anggota Banggar DPR RI Wa Ode.

Padahal dari kesaksian Fahd inilah nama Priyo disebut sebut ikut menerima jatah haram terkait perkara korupsi Al Quran, yang mana majelis hakim baru pekan lalu menjatuhkan vonis 13 tahun terhadap Zulkarnen Djabbar beserta anaknya. Hingga pada putusan majelis hakim di persidangan Tipikor, nama Priyo terus disebut sebagai penikmat jatah puluhan miliar rupiah.

Apalagi alasan Priyo mendatangai Lapas Sukamiskin, tempat para koruptor menjalani hukuman, dilakukannya dengan alasan Sidak. Namun ternbukti melalui penjelasan petugas Lapas , bahwa sejak awal kedatangan Priyo meminta untuk bertemu dengan terpidana Fahd. Bahkan dari sumber yang di himpun infobreakingnews.com, Priyo malah ditemui oleh beberapa tahanan koruptor , termasuk diantaranya Nazaruddin.

Wamenkum Denny Indrayana tak membantah bahwa Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bertemu Fahd El Fouz di LP Sukamiskin. Denny menyebut dia mendapat laporan itu dari petugas LP.

"Kalapas melaporkan PBS (Priyo Budi-red) sempat bicara dengan Fahd sekitar 10 menit. Ketika akan difoto, Fahd tidak mau," terang Denny saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2013).


Denny menjelaskan, dirinya siang tadi dikontak Kepala Lapas yang melaporkan adanya kunjungan Priyo Budi. "Betul, tadi siang saya dihubungi Pak Giri Kalapas Sukamiskin. Beliau mengatakan Priyo Budi Santoso minta izin untuk membesuk Fahd," urainya. 

Denny juga menegaskan, dia memberi perintah kepada Kepala Lapas agar jam kunjungan sesuai aturan yang berlaku, tak boleh ada keistimewaan. Jam kedatangan Priyo bukan jam besuk. Dan ini sudah melanggar ketentuan yang ada pada Kementerian Hukum Dan Ham. Akhirnya Denny menegur Giri agar lebih ketat terhadap kunjungan pejabat manapun jika tidak sesuai dengan presedur.


Jelas sangat berbeda keterangan Priyo beralasan Sidak padahal justru ada kepentingan khusus dengan Fahd, terkait perkara koropsi Al Quran yang menyebut namanya mendapat jatah. Semoga dengan kebohonganPriyo yang terbongkar ini, membuat KPK lebih tanggap untuk segera mengembangkan kasus Al Quran yang masih belum tuntas sepenuhnya. ***MIL


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved