Headlines News :
Home » » Pengakuan Eyang Subur Mengagetkan

Pengakuan Eyang Subur Mengagetkan

Written By Unknown on Kamis, 06 Juni 2013 | 11.32

Ruang praktek dukun
Jakarta, infobreakingnews  - Akhinya tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan  pemeriksaan terhadap dedengkot kolot Dukun fenomenal yang memiliki 9 orang isteri dalam satu atap rumah mewah si  Eyang Subur.
Didampingi tim kuasa hukumnya,Abu Bakar dan Ramdan Alamsyah  kuasa hukumnya, Eyang Subur yang sudah sangat sepuh dan bergigi ompong ini , dicecar serangkaian pertanyaan seputar hal yang dilaporkan Ade Junaedi, ayah Ani, yang menjadi salah seorang isteri termuda dari kakek berduit tebal itu.

Pasal yang dituduhkan padanya terkait laporan orangtua Ani pada Pasal 332 dan 279, tentang melarikan anak perempuan tanpa izin dan menghilangkan asal usul perkawinan, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Namun banyak hal yang mengagetkan ditemukan dari hasil penyidikan itu, dimana Ani sudah menikah  sebelumnya, serta dijelaskan secara gamblang kalau ayah Ani sudah banyak menerima pemberian uang hingga bisa membeli rumah, selama 3 tahun berturut turut dari sang kakek jutawan, Subur.

"Laporan ini berkaitan seolah-olah Eyang itu membawa kabur Ani di bawah umur. Faktanya adalah sudah menikah, sudah umur 18 tahun 6 bulan. Kedua, faktanya juga bahwa selama tiga tahun berturut-turut orangtua Ani itu menerima motor, uang, perhiasan, televisi, termasuk beli rumah. Penyidik juga sangat  kaget dengan keterangan itu," sambung Ramdan penuh semangat menjelaskan kepada sejumlah awak media.

Publik cukup dikagetkan dengan seputar kasus Eyang Subur yang berawal dari kemarahan Adi Bing Slamet, mantan murid Subur ,sampai terbongkarnya sang kakek memiliki 9 orang isteri dalam serumah, yang membuat MUI bertindak tegas terhadapnya.***Shinta Dewi.



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved