![]() |
| Ruang praktek dukun |
Jakarta, infobreakingnews - Akhinya tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap dedengkot kolot Dukun fenomenal yang memiliki 9 orang isteri dalam satu atap rumah mewah si Eyang Subur.
Didampingi tim kuasa hukumnya,Abu Bakar dan Ramdan Alamsyah kuasa hukumnya, Eyang Subur yang sudah sangat sepuh dan bergigi ompong ini , dicecar serangkaian pertanyaan seputar hal yang dilaporkan Ade Junaedi, ayah Ani, yang menjadi salah seorang isteri termuda dari kakek berduit tebal itu.
Pasal yang dituduhkan padanya terkait laporan orangtua Ani pada Pasal 332 dan 279, tentang melarikan anak perempuan tanpa izin dan menghilangkan asal usul perkawinan, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
Namun banyak hal yang mengagetkan ditemukan dari hasil penyidikan itu, dimana Ani sudah menikah sebelumnya, serta dijelaskan secara gamblang kalau ayah Ani sudah banyak menerima pemberian uang hingga bisa membeli rumah, selama 3 tahun berturut turut dari sang kakek jutawan, Subur.
Publik cukup dikagetkan dengan seputar kasus Eyang Subur yang berawal dari kemarahan Adi Bing Slamet, mantan murid Subur ,sampai terbongkarnya sang kakek memiliki 9 orang isteri dalam serumah, yang membuat MUI bertindak tegas terhadapnya.***Shinta Dewi.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !