|
Jakarta, infobreakingnews - Babak baru kasus mega korupsi Century mulai memanas, dan hal ini terlihat dari sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, KPK tidak gentar sedikit pun untuk menyelesaikan skandal pencairan dana talangan (bail out) Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
Penegasan itu disampaikan Abraham Samad saat KPK melakukan rapat dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (5/6).Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, mengecam KPK karena dianggap terlalu lamban menangani kasus itu. Hingga empat setengah tahun, kasus itu belum diselesaikan hingga ke pengadilan. Fahri juga menegaskan, laporan perkembangan kerja penanganan kasus Bank Century di KPK tidak memiliki hal yang baru. Dia bahkan menegaskan, kinerja komisi antikorupsi tersebut terkesan mengalami kemunduran meski sudah memeriksa 37 orang saksi."KPK tidak pernah takut oleh siapa pun. KPK dalam hal ini tidak pernah takut menetapkan seorang tersangka, siapa pun dia, sekalipun dia penguasa di negeri ini," ujar Abraham Samad. Terkait dengan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat, Abraham Samad menjelaskan keterangan yang diberikannya cukup signifikan untuk membongkar kasus itu. Namun, Abraham belum mau mengungkapkannya kepada publik. "Kita tidak akan menyampaikan. Tetapi, kalau dibutuhkan, bisa datang ke KPK. Kita transparan," katanya. Abraham Samad juga membantah KPK telah memberikan perlakuan khusus terhadap Sri Mulyani. Pemeriksaan yang dilakukan di Washington DC, Amerika Serikat, itu, menurut Abraham, merupakan bagian dari strategi penyidikan KPK."Tidak ada perbedaan perlakuan karena kita menganut sistem equality before the law (persamaan di muka hukum--Red). Ibu Sri Mulyani tidak diberi privilese," kata Abraham Samad. Dia menegaskan, setiap kasus mempunyai strategi penyidikan yang berbeda-beda. Rapat diwarnai aksi walkout yang dilakukan tiga anggota Timwas Century dari Fraksi PKS yaitu Fahri Hamzah, Indra, dan Andi Rahmad. Mereka tersinggung dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan keterlibatannya sebagai pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jauh sebelum menjadi pimpinan KPK. Pernyataan Bambang itu terlontar saat menanggapi berbagai macam kecaman dari anggota Timwas Century yang bertubi-tubi dan terutama menilai kelambanan kerja komisi itu. Menurut Bambang, penanganan kasus skandal Bank Century tidak bisa disamakan dengan kasus lainnya. Alasannya, untuk sampai ke tingkat keyakinan sekitar 100 persen, satu orang saksi bisa dipanggil hingga 10 kali."Jadi, jangan terlalu hiperbola. Kasihan nanti masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan. Jadi, ini (kasus Century--Red) untuk orang-orang yang paham. Kalau level-nya nggak sama, susah menjelaskannya," kata Bambang.Fahri menilai pernyataan dan sikap Bambang itu adalah pelanggaran serius yang bisa dikategorikan sebagai merendahkan parlemen. Namun, Bambang membantah telah melecehkan PKS.Anggota Timwas Century DPR asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani juga mengingatkan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjadjanto (BW) untuk tidak ikut bicara soal kasus Bank Century. "BW (panggilan akrab Bambang) tak punya hak karena dia mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lagi pula, BW sendiri pernah bilang tak akan ambil bagian dalam kasus Century," ujar Yani. Bambang menyatakan menghormati sikap yang diambil anggota PKS itu. Sebab, mereka memiliki hak konstitusional."Itu kan hak konstitusional, harus dihormati. Lihatlah, waktu semua anggota dewan bicara, kita dengarkan secara baik," tuturnya.Dia mengakui pernah menyatakan tidak akan terlibat dalam skandal Bank Century karena khawatir ada konflik kepentingan sebagai mantan pengacara LPS. Namun, pimpinan KPK yang lain memintanya membantu menyelesaikan kasus Century."Silakan publik yang melihat itu. Saya sudah nyatakan tidak mau terlibat, tetapi saya diminta. Begitu juga dengan rapat-rapat dengan Timwas. Jadi, tergantung keputusan Timwas Century. Saya serahkan ke DPR, kalau saya nggak boleh ngomong, saya lebih senang bisa atur ke yang lain. Nanti di akhir masa jabatan, saya akan tegaskan siapa yang dorong (penuntasan kasus Century--Red), bagaimana dan kapan didorong," katanya. Terkait keterlibatan LPS dalam kasus Bank Century, menurut mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu, dirinya tidak bisa memengaruhi penyidik. "Kalau memang LPS terseret, mau apa lagi. Memang bisa kita pengaruhi penyidik? Kan ada forum ekspose," ujar Bambang.Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam penyidikan kasus tersebut, dibatasi. Dia tidak mempunyai hak untuk mengambil keputusan. "BW itu nggak ikut memutuskan kasus ini di KPK. Kan, sudah declare (membuat pernyataan--Red) dia," ujar Johan.Sementara itu, KPK akan meminta keterangan mantan staf Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Galoeh Andita Widorni di Australia. Ada tiga orang penyidik yang akan berangkat, Senin (10/6). "Memang benar ada pemeriksaan saksi di Australia. Namanya Galoeh AW, dahulu dia staf Deputi Gubernur BI, dia sekarang sedang sekolah di Australia," kata Johan.Pemeriksaan tersebut diperkirakan untuk mengonfirmasi hal-hal penting terkait kasus yang telah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka. Meski demikian, Johan belum dapat memastikan apakah hanya Galoeh yang diperiksa atau ada saksi-saksi yang lain dalam pemeriksaan di Australia tersebut."Seperti yang di Amerika Serikat, ternyata kan bukan hanya Sri Mulyani saja yang diperiksa, ada juga Wimboh Santoso," kata Johan.Rabu (5/6), KPK memeriksa Direktur Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan BI, Hendrikus Ivo untuk kasus yang sama. Penyidik juga menghadirkan seorang pegawai BI, Frida Madirhanny. (SK)
|
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !