Headlines News :
Home » » Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 162500 Butir Ekstasi

Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 162500 Butir Ekstasi

Written By Unknown on Jumat, 07 Juni 2013 | 22.10

Riau,  infobreakingnews.com – Modus Compresor (tabung angin) penyelundupan narkotika kembali digagalkan Kepolisian Indonesia. Sebanyak 162 500 butir ekstasi yang dimasukan kedalam compresor berhasil diungkap Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) yang diyakini berasal dari Malaysia. Penyelundupan ekstasi itu ke Indonesia  melalui perusahaan jasa ekspedisi.
Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra menjelaskan bahwa kemasan ekstasi yang diselundupkan tersebut diyakini buatan Malaysia.


"Ini produksi malaysia, karena dilihat dari kemasannya berbeda. Bila dari Belanda biasanya dipacking, tapi kalau ini hanya dimasukan dan plastiknya dilubangi," ungkap Anjan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).

Bukan hanya itu, terang Anjan, perbedaan antara buatan Malaysia dengan Belanda terlihat dari tingkat kekerasan ekstasinya. Buatan Belanda biasanya lebih keras dibandingkan Malaysia. "Tingkat kekerasannya pun berbeda dengan yang berasal dari Amsterdam. Sehingga ini yakin diproduksi dari Malaysia," ucapnya.

Anjan juga menjelaskan adanya perbedaan harga yang mencolok antar Indonesia dengan Malaysia. Harga satu butir ekstasi di Indonesia bisa mencapai 500 ribu jika lagi kosong.  " DiIndonesia  harga satu butirnya antara Rp 200.000, sampai Rp 400 ribu dan jika lagi kosong sampai dengan Rp 500.000," ungkapnya.


 Pengungkapan  narkoba seharga Rp 24 miliar ini melibatkan interpol. Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini mengungkapkan bermula dari informasi Polda Kepri pada April 2013 yang kemudian ditindaklanjuti Direktorat IV Bareskrim Polri.


“Setelah ada informasi akan ada pengiriman Narkoba dalam jumbah besar lantas Bareskrim pun melakukan komunikasi dengan Polisi Narkoba Diraja Malaysia, saat itu dihadiri pula Polda Kalimantan Barat dan Polda Kepulauan Riau. Jadi pengungkapan kasus ini merupakan hasil join informasi antara polisi narkoba Diraja Malaysia yang sebelumnya sudah dapat informasi dari Polda Kepri dan mendapatkan respon dari Kepolisian Diraja Malaysia," terang Anjan.

Kemudian Rabu (5/6/2013) Polda Kepri menghubungi Direktorat IV Bareskrim Polri menginformasikan bahwa barang akan masuk Jakarta. Kamis (6/6/2013) sindikat narkoba tersebut bisa tertangkap.

"Ini jaringan internasional karena pelakunya melibatkan warga negara Malaysia, Indonsia, dan Singapura," tandasnya.***Thomson 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved