Riau, infobreakingnews.com – Modus Compresor (tabung
angin) penyelundupan narkotika kembali digagalkan Kepolisian Indonesia. Sebanyak
162 500 butir ekstasi yang dimasukan kedalam compresor berhasil diungkap
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) yang diyakini berasal dari Malaysia.
Penyelundupan ekstasi itu ke Indonesia melalui
perusahaan jasa ekspedisi.
Wakil
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra menjelaskan bahwa
kemasan ekstasi yang diselundupkan tersebut diyakini buatan Malaysia.
"Ini produksi malaysia, karena dilihat dari
kemasannya berbeda. Bila dari Belanda biasanya dipacking, tapi kalau ini hanya
dimasukan dan plastiknya dilubangi," ungkap Anjan di Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Jumat (7/6/2013).
Bukan hanya itu, terang Anjan, perbedaan antara buatan
Malaysia dengan Belanda terlihat dari tingkat kekerasan ekstasinya. Buatan
Belanda biasanya lebih keras dibandingkan Malaysia. "Tingkat kekerasannya
pun berbeda dengan yang berasal dari Amsterdam. Sehingga ini yakin diproduksi
dari Malaysia," ucapnya.
Anjan juga menjelaskan adanya perbedaan harga yang
mencolok antar Indonesia dengan Malaysia. Harga satu butir ekstasi di Indonesia
bisa mencapai 500 ribu jika lagi kosong.
" DiIndonesia harga satu
butirnya antara Rp 200.000, sampai Rp 400 ribu dan jika lagi kosong sampai
dengan Rp 500.000," ungkapnya.
Pengungkapan
narkoba seharga Rp 24 miliar ini melibatkan interpol. Mantan Direktur
Narkoba Polda Metro Jaya ini mengungkapkan bermula dari informasi Polda Kepri
pada April 2013 yang kemudian ditindaklanjuti Direktorat IV Bareskrim Polri.
“Setelah ada informasi akan ada pengiriman Narkoba dalam
jumbah besar lantas Bareskrim pun melakukan komunikasi dengan Polisi Narkoba
Diraja Malaysia, saat itu dihadiri pula Polda Kalimantan Barat dan Polda
Kepulauan Riau. Jadi pengungkapan kasus ini merupakan hasil join informasi
antara polisi narkoba Diraja Malaysia yang sebelumnya sudah dapat informasi
dari Polda Kepri dan mendapatkan respon dari Kepolisian Diraja Malaysia,"
terang Anjan.
Kemudian Rabu (5/6/2013) Polda Kepri menghubungi
Direktorat IV Bareskrim Polri menginformasikan bahwa barang akan masuk Jakarta.
Kamis (6/6/2013) sindikat narkoba tersebut bisa tertangkap.
"Ini jaringan internasional karena pelakunya
melibatkan warga negara Malaysia, Indonsia, dan Singapura," tandasnya.***Thomson



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !