Karawang, infobreakingnews - Sejatinya
seorang pejabat pemerintah memjadi contoh kepada publik. Namun, sebaliknya sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi yang
terjaring razia kendaraan dinas pelat merah mencak mencak saat terjaring razia
yang digelar petugas Satpol PP dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kabupaten
serta TNI. Mereka bukannya malu kedapatan menukar pelat merah dengan pelat
hitam atas kendaraan mobil dinasnya, malah memprotes. Alasan yang mereka sampaikan
pun bermacam-macam.
Sementara kendaraan dinas pejabat yang
terjaring salah satunya adalah milik Staf Ahli Bupati Bekasi Aspuri, kedapatan
menggunakan kendaraan dinas dengan pelat hitam yang seharusnya berwarna merah.
Ia pun sewot sembari mengumpat, “Staff ahli duitnya dari mana buat beli
pertamax, seharusnya dipikirin lagi dong,”ujarnya dengan nada kesal, Kamis
(6/6/2013).
Dikatakan Aspuri, seharusnya Pemerintah Daerah
Kabupaten Bekasi memiliki stasiun pengisian bahan bakar sendiri kalau memang
mobil dinas tidak boleh mengisi bahan bakar premium. "Apalagi harga
pertamax jauh lebih mahal per liternya kalau mengisi sekian liter tiap hari
bisa rugi."
Masih kata Aspuri, selain masalah BBM,
perawatan mobil serta perpanjangan pajak diakuinya masih menjadi tanggungan
sendiri, seharusnya pemerintah memberikan tambahan untuk operasional yang
dikeluarkan sehari hari. "Bukan sebaliknya malah kita dibuat repot
begini," katanya lagi kesal.
Selain Aspuri, kendaraan dinas milik Kabid
Lalin Dishub Bambang Hermawan dengan nopol kendaraan dinas bernopol B 2350 HU
juga bernasib serupa. Bambang tertangkap karena menggunakan pelat hitam dan
belum membayar pajak kendaraan dinas. Surat kendaraan pun ditahan Polresta.
Alasan Bambang pun serupa, dirinya mengaku
mengunakan pelat hitam lantaran harga BBM yang digunakan lebih murah dari pada
yang dianjurkan Pemerintah Pusat. Seharusnya, kata Bambang, kebijakan tersebut
diukur dengan kemampuan yang dimiliki PNS, jangan karena dapat operasional
mobil dinas terus semuanya diserahkan ke pemakainya mulai dari BBM sampai
keperawatan dan pembayaran pajak mobil juga ditanggung sendiri.
“Berarti SBY menyuruh kita ngelakuin korupsi
dong buat beli pertamax,” katanya dengan nada kesal dihadapan awak media yang
meliput operasi mobil dinas tersebut.
"Saya nggak mau kalau disuruh ngelakuin
korupsi hanya gara-gara beli pertamax yang harganya lebih mahal dibandingkan
premium. Ini jelas udah nggak bener yang dilakuin sama pemerintah.
Selain mereka, juga ikut terjaring dua Anggota
DPRD Kabupaten Bekasi yang menggunakan kendaraan dinas dengan pelat hitam.
Selain itu, mereka diberikan sanksi administrasi dan akan dilaporkan ke Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dibina.
Sekedar untuk diketahui, kendaraan dinas yang
terjaring itu di antaranya kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam
sebanyak 28, belum bayar pajak kendaraan 31, STNK habis masa berlaku 6.
Kabid Pembinaan Kapasitas Satpol PP Kabupaten
Bekasi Agung Rajawali menambahkan, razia tersebut sesuai dengan Perda No 12
Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum, Surat Edaran Sekda Kabu No 005/1554/Pol.PP
Tanggal 25 April 2011, UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan
jalan.
Selain itu, mengacu kepada UU No 28 tahun 2009
tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Menurutnya, kendaraan dinas yang
terjaring ini kebanyakan digunakan oleh anggota dewan dan pejabat eselon 2, dan
3. "Kita tidak akan pandang dulu, kendaraan dinas harus ditertibkan,"
tegasnya.***Thomson Gultom



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !