Headlines News :
Home » » Razia Penertiban Mobil Dinas Kembali Digalakan

Razia Penertiban Mobil Dinas Kembali Digalakan

Written By Unknown on Jumat, 07 Juni 2013 | 09.59



Karawang, infobreakingnews - Sejatinya seorang pejabat pemerintah memjadi contoh kepada publik. Namun, sebaliknya  sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi yang terjaring razia kendaraan dinas pelat merah mencak mencak saat terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kabupaten serta TNI. Mereka bukannya malu kedapatan menukar pelat merah dengan pelat hitam atas kendaraan mobil dinasnya, malah memprotes. Alasan yang mereka sampaikan pun bermacam-macam. 

Sementara kendaraan dinas pejabat yang terjaring salah satunya adalah milik Staf Ahli Bupati Bekasi Aspuri, kedapatan menggunakan kendaraan dinas dengan pelat hitam yang seharusnya berwarna merah. Ia pun sewot sembari mengumpat, “Staff ahli duitnya dari mana buat beli pertamax, seharusnya dipikirin lagi dong,”ujarnya dengan nada kesal, Kamis (6/6/2013).

Dikatakan Aspuri, seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi memiliki stasiun pengisian bahan bakar sendiri kalau memang mobil dinas tidak boleh mengisi bahan bakar premium. "Apalagi harga pertamax jauh lebih mahal per liternya kalau mengisi sekian liter tiap hari bisa rugi."

Masih kata Aspuri, selain masalah BBM, perawatan mobil serta perpanjangan pajak diakuinya masih menjadi tanggungan sendiri, seharusnya pemerintah memberikan tambahan untuk operasional yang dikeluarkan sehari hari. "Bukan sebaliknya malah kita dibuat repot begini," katanya lagi kesal.

Selain Aspuri, kendaraan dinas milik Kabid Lalin Dishub Bambang Hermawan dengan nopol kendaraan dinas bernopol B 2350 HU juga bernasib serupa. Bambang tertangkap karena menggunakan pelat hitam dan belum membayar pajak kendaraan dinas. Surat kendaraan pun ditahan Polresta. 

Alasan Bambang pun serupa, dirinya mengaku mengunakan pelat hitam lantaran harga BBM yang digunakan lebih murah dari pada yang dianjurkan Pemerintah Pusat. Seharusnya, kata Bambang, kebijakan tersebut diukur dengan kemampuan yang dimiliki PNS, jangan karena dapat operasional mobil dinas terus semuanya diserahkan ke pemakainya mulai dari BBM sampai keperawatan dan pembayaran pajak mobil juga ditanggung sendiri.

“Berarti SBY menyuruh kita ngelakuin korupsi dong buat beli pertamax,” katanya dengan nada kesal dihadapan awak media yang meliput operasi mobil dinas tersebut.

"Saya nggak mau kalau disuruh ngelakuin korupsi hanya gara-gara beli pertamax yang harganya lebih mahal dibandingkan premium. Ini jelas udah nggak bener yang dilakuin sama pemerintah.  

Selain mereka, juga ikut terjaring dua Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menggunakan kendaraan dinas dengan pelat hitam. Selain itu, mereka diberikan sanksi administrasi dan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dibina.

Sekedar untuk diketahui, kendaraan dinas yang terjaring itu di antaranya kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam sebanyak 28, belum bayar pajak kendaraan 31, STNK habis masa berlaku 6. 

Kabid Pembinaan Kapasitas Satpol PP Kabupaten Bekasi Agung Rajawali menambahkan, razia tersebut sesuai dengan Perda No 12 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum, Surat Edaran Sekda Kabu No 005/1554/Pol.PP Tanggal 25 April 2011, UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, mengacu kepada UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Menurutnya, kendaraan dinas yang terjaring ini kebanyakan digunakan oleh anggota dewan dan pejabat eselon 2, dan 3. "Kita tidak akan pandang dulu, kendaraan dinas harus ditertibkan," tegasnya.***Thomson Gultom
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved