Headlines News :
Home » » Ada Apa Sebenarnya Membuat Para Isteri Djoko Tidak Mau Hadir Dipersidangan

Ada Apa Sebenarnya Membuat Para Isteri Djoko Tidak Mau Hadir Dipersidangan

Written By Unknown on Sabtu, 13 Juli 2013 | 04.11


Jakarta, infobreakingnews  - Mengingat akan banyaknya aset yang dimiliki para Istri terdakwa mantan Gubernur Akpol Djoko Susilo, dari sumber uang haram yang mengalir kepada Dipta dan Mahdiana, isteri kedua dan ketiga terdakwa, sementara pada isteri pertama yang sudah tua, Djoko tidak memberikan apa-apa, padahal justru dari isteri pertama itulah Djoko memiliki anak sebanyak selusin. Disini terlihat betapa sangat tidak adilnya sang koruptor Djoko, sehingga wajar saja kalau prilakunya yang rakus akan harta dengan bertamengkan kekuasaan sebagai seorang jendral polisi berbintang dua, akhirnya hancur berantakan, dipecat dengan tidak hormat, masuk penjara yang cukup lama, dan pada usia tua akan ditinggal para isteri yang cantik, lalu terhina sampai akhir hayat.

Itulah kutukan dan sumpah dari seorang isteri pertama yang sudah lebih banyak mengeluaran darah sakit melahirkan anak dalam istilah pawayangan kejawen , yang mirip dengan prilaku terdakwa Djoko Susilo, yang tidak lebih hanyalah sebagai seorang penjahat kelamin, dibalik sifat jahatnya sebagai koruptor ditubuh Polri.

Hal inilah dasar mengapa perlu majelis hakim mendengar kesaksian kedua perempuan cantik itu, guna mendapatkan inti materi dari kasus pencucian uang yang dilakukan terdakwa Djoko.

"Majelis menginginkan istri-istri terdakwa untuk hadir, kami akan gunakan pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. Jadi mereka harus tetap hadir," ujar ketua majelis hakim, Suhartoyo di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).


Suhartoyo menambahkan kedatangan ketiga istri Djoko itu agar majelis mendapat penjelasan langsung alasan mereka keberatan bersaksi di persidangan. Surat tertulis yang telah dilayangkan dirasa belum cukup bisa dipercaya.

"Tolong hormati majelis, kami ingin mendengar kejelasan dan ketegasan langsung dari istri-istri terdakwa," Jelas Suhartoyo.

Tim penasihat hukum Irjen Djoko Susilo tetap keberatan dengan permintaan majelis. Mereka beralasan saksi mempunyai hak untuk mengundurkan diri.

"Kalau mereka didatangkan tapi tetap tidak mau memberi kesaksian itu akan sangat percuma majelis," sanggah kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang,terkesan sangat mendukung isyarat kliennya terdakwa Djoko, agar bertahan untuk menutup wajah para isterinya dari sergapan kamera para awak media diruang persidangan yang tetap dipadati pengunjung.

Jaksa pernah memanggil Mahdiana dan Dipta Anindita dipanggil untuk bersaksi dalam kasus dugaan pencucian uang Irjen Djoko Susilo. Namun istri kedua dan ketiga Djoko tidak hadir pada persidangan Jumat, 5 Juli lalu, sehingga majelis hakim kini mengambil sikap tegas agar dapat dihadirkan secara langsung, dan mendengar secara langsung apa alasan perempuan cantik itu tidak bersedia sebagai saksi bagi Djoko yang sudah membuat mereka kaya raya.
***Candra Wibawanti
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved