Pages

Kamis, 25 Juli 2013

Terkait Perkara Kasasi, KPK Tangkap Staf MA Dan Anak Buah Pengacara Hotma Sitompul


Jakarta, infobreakingnews - KPK menangkap seorang pengacara di kantor Hotma Sitompul. Pengacara yang ditangkap itu bernama Mario.C. Bernardo, yang juga merupakan anak buah Hotma Sitompul sendiri.

Investigasi dilapangan yang dilakukan infobreakingnews.com, penangkapan dilakukan siang tadi di kantor Hotma, Jl Martapura 3, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013). Tim KPK datang langsung mencari Mario di ruangannya. Tak lama-lama, mereka langsung membawanya ke luar, dan langsung dilarikan ke kartor KPK.



Sumber di KPK juga memastikan bahwa pengacara . yang merupakan salah satu anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul (Ketua Umum DPP Peradi), malakukan penyuapan terkait perkara kasasi terdakwa Hutomo Wijoyo Onggowarsito, yang ditangani Hakim Agung di MA.



Nama Mario  juga sempat dibicarakan beberapa petugas di sekitar kantor Hotma. Meski saat dicecar lebih jauh oleh wartawan, sang petugas mengelak, karena kasus Operasi Tangkap Tangan (OTK) KPK ini masih memerlukan pendalaman hingga ke oknum MA.



Jubir KPK Johan Budi kepada sejumlah awak media membenarkan adanya operasi penangkapan di kantor pengacara kondang Hotma Sitompul.


Beredar kabar penangkapan ini terkait dugaan suap dalam perkara yang sedang ditangani di KPK, dan diduga keras pengacara berinisial Mario  itu sedang melakukan transaksi guna mempengaruhi saksi saksi beserta elit hakim di MA.guna mempengaruhi majelis hakim  didalam persidangan perkara Djoko Susilo yang sedang berlangsung.

Penangkapan dilakukan siang ini. Diduga sang pengacara itu hendak mempengaruhi jalannya persidangan. Dan KPK juga berhasil menyita uang ratusan juta rupiah dari tas milik Mario. Kabarnya uang  itu juga terkait dengan pencabutan BAP yang dilakukan saksi-saksi di didalam persidangan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, diduga si pengacara ini terlibat dalam praktek suap. Tim KPK tengah dalam perjalanan membawa pihak yang tertangkap itu ke markas KPK dikawasan Rasuna Said Kuningan, Jakarta.

Sementara berkaitan dengan kasus ini, tim penyidik KPK juga menangkap staf Mahkama bernama Djodi Supratman, yang merupakan staf dibagian Diklat MA. Djodi ditangkap tidak jauh dari kantor MA, sedang berada diseputar Monas, dan dari Tas yang dibawah Djodi , KPK menemukan Rp.80 Juta, yang belum diketahui akan diberikan ke Hakim Agung siapa.

Sampai berita ini diturunkan terlihat sangat sepi situasi di gedung Mahkama Agung, malahan yang terlihat sangat mencolok justru kalangan wartawan untuk memburu klarifikasi kasus suap ini yang mendadak terjadi.***MIL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar