Headlines News :
Home » » Polres Dan Kajati Rebutan Periksa Pejabat Beacukai Tg.Priok

Polres Dan Kajati Rebutan Periksa Pejabat Beacukai Tg.Priok

Written By Unknown on Sabtu, 13 Juli 2013 | 20.11

Jakarta, infobreakingnewsKepolisian Resort  (Polres)Jakarta Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta “rebutan” memeriksa pejabat Kantor Pelayanan Utama Bea & Cukai (KPUBC) Tipe A Khusus, Tanjung Priok terkait penyalahgunaan kewenangan pada Pejabat fungsional Pembuat Dokumen.

Saat ini Polres Jakut telah menetapkan seorang tersangka berinisial ‘J’ selaku pejabat pembuat dokumen. Sementara Kejati DKI belum menetapkan tersangkanya dan yang diperiksa baru dua orang itupun statusnya hanya sebagai saksi, Selasa (09/07/2013) di Kejati.

“Benar kita telah memeriksa sejumlah pejabat beacukai Tanjung Priok dan saat ini penyidik telah menetapkan seorang tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal  (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara AKBP Didi Hayamansyah kepada Infobreakingnews.com saat pressrelis penangkapan bajing lomcat (Bajilo) Jumat (12/07/2013) di Mapolres.

Ketika ditanya kemungkinan adanya tersangka lain Kasat tidak berjanji. “Kita lihat nantilah sementara ini kan sudah kita tetapkan tersangka,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait pemeriksaan di Kejati dia mengatakan kasusnya berbeda. “Yang kita tangani terakait adanya penyelahgunaan kewenangan, yang dikejatikan terkait korupsinya. Jadi beda kasus,” ucap Didi menjelaskan.

Sementara Asisten  Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Ida Bagus N Wismantanu, SH mengatakan kasusnya sama yakni penyalahgunaan wewenang. “Iya, kalau di Polres ditangani dengan kasus penyalahguanaan kewenangan, i ya, kita juga berawal dari situ,” jawabnya ketika dikonfirmasi lewat HP.  

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea & Cukai (KKPUBC) Tanjung Priok B Wijayamta mengakui hal pemeriksaan itu,  tapi dia tidak bersedia menjawab dalam hal apa anak buahnya diperiksa. “Terkait hal apa kita diperiksa tanya penyidiklah. Kan anda lebih tahu ! kalau Polisi memanggil kita datang, kejaksaan memanggil kita hadiri dan kita jelaskan sesuai  prosedur yang ada,” kata yakin saat dikonfirmasi usai penandatanganan MoU Longstay Container Dipelabuah Tanjung Priok bersama Pemangku Jabatan terkait di Pelabuhan Jumat , (12/07/2013) pagi di Ruang Media Centre KPU-BC Tanjung Priok . (Thomson Gultom)


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved