Headlines News :
Home » » Serikat Pekerja IPC Desak Mundur Dirut JR.Lino

Serikat Pekerja IPC Desak Mundur Dirut JR.Lino

Written By Unknown on Jumat, 26 Juli 2013 | 14.47


JR Lino Didesak Mundur
Jakarta, infobreakingnews - Serikat Pekerja (SP) IPC Group mendesak Menteri Negara (Meneg) BUMN untuk memberhentikan Direktur Utama (Dirut) IPC. Bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka menyurati Presiden RI sebagai keseriusannya agar Richard Joost (RJ) Lino segera digantikan.

Menanggapi pernyataan itu, Lino mengatakan bahwa SP baru selalu  ingin menunjukan identitasnya. Menurutnya, dulu ketika dirinya baru menjabat sebagai  Dirut, SP meminta peningkatan kesejahteraan pegawai. Dan hasilnya adalah sekarang ini pegawai IPC sudah memiliki kesejahteraan yang lebih dari cukup.

“Pegawai IPC gajinya sudah setinggi langit, untuk lulusan sarjana yang baru masuk saja gaji perbulannya sebesar Rp15 juta. Jadi kesejahteraan bukan menjadi isu lagi. Bahkan untuk para pensiunan dulu PMT 30 di kali gaji pokok, sekarang sudah menjadi 60 kali gaji pokok dan tunjangan plus-plus,” kata Lino saat berbuka puasa di rumah pribadinya di Pejaten, bersama dengan wartawan, Rabu (24/7/2013) malam.

“Apa yang SP minta sudah saya penuhi. Bahkan kesejahteraan itu melebihi dari angka rata-rata. Sekarang dengan kesejahteraan yang sudah diberikan, feedbacknya adalah SP kita minta  meningkatkan produktifitas agar pendapatan perusahaan juga bisa lebih besar,” ujarnya.


Dia mengatakan, kalau pendapatan perusahaan lebih besar, otomatis pendapatan pegawai akan semakin besar. Kalau sudah begitu, sudah tidak pantas lagi mencari uang kecil dari pungli-pungli karena gaji sudah besar, tegasnya didampingi Direktur Personalia dan Umum, Cipto Pramono dan Sekertaris Perusahaan, Yan Budi.

“Di SP itu banyak orang-orang yang sudah tidak terpakai, dan menanggapi statement mereka di salah satu media,  pimpinan tidak mau pusing menanggapinya,” ungkapnya


Dalam materi di media tersebut terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah menyerang pribadinya dan perusahaan. Untuk bagian yang menyerang pribadinya akan dikatakan akan dilawan, karena menurutnya ada argumentasi untuk itu.


“Saya sudah melakukan panggilan telpon sebanyak tiga kali untuk segera dikirimkan tagihan Rumah Sakit, kalau masih belum dikirim itu salah siapa? Dan itu hanya Rp 95 juta, bagi saya jumlah segitu is nothing. Untuk pinjaman kakak Istri saya, itu sudah dicicil sampai dengan Rp 60 juta. Tetapi dengan berjalannya waktu menyicil, yang bersangkutan meninggal. Kalau orangnya tidak meninggal, tanggungan tersebut pasti dibayar,” tambahnya.

Lino menegaskan, project yang pimpin adalah project triliunan sehingga urusannya banyak dan yang dikhawatirnannya hanyalah pergerakan perusahaan.

“Satu hal yang perlu dimengerti oleh SP. Mereka tidak boleh ikut campur mengenai kebijakan manajemen. Karena itu bukanlah jatah dari SP tetapi itu merupakan wewenang pemegang saham. Kalau saya lalai dalam pekerjaan, maka pemegang saham berhak untuk memberhentikan dan menggantikan saya,” pungkasnya.(Thomson Gultom)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved