Headlines News :
Home » » Ustad Yusuf Mansyur Berani Bermimpi Bisnis Raksasa

Ustad Yusuf Mansyur Berani Bermimpi Bisnis Raksasa

Written By Unknown on Jumat, 19 Juli 2013 | 09.04

Jakarta, infobreakingnews - Ada pepatah sakti para pengusaha sukses yang mengatakan, untuk menjadi orang besar, haruslah berani bermimpi besar juga. Hal ini yang menjadikan mendadak rame peberitaan seputar diri Ustad Yusuf Mansyur terkait dream investasi bisnis yang dasarnya dari trust para jamaah nya diseantero jagad.

Apalagi mission besar sang Ustad berwajah "bayi dewi" itu ingin mewujudkan kegusaran hatinya untuk membeli kembali sejumlah perusahaan publik yang sudah dilepas kepada asing.Dan apa yang direncanakannya itu merupakan trobosan bisnis sekaligus mampu membaca pangsa zaman. Karena biasanya seorang pengusaha besar terlahir oleh karena mampu membaca dan menangkap secara cepat kemauan pasar. Dengan kata lain, mampu membaca tanda zaman.

Sangat wajar jika Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) langsung merespon dan memberikan signal positip kepada kubu Ustad Yusuf Mansyur, mengingat sumber keuangan dari usaha itu adalah dari masyarakat luas yang kini memberikan kepercayaan kepada sang Ustad.
”Kami akan menganalisis lebih dalam mengenai bisnis Ustad Yusuf Mansyur. Kami tidak bisa langsung frontal mengingat ini sudah banyak nasabahnya,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono  Kamis (18/7/2013).

Perempuan kelahiran London 59 tahun yang lalu ini mengatakan, OJK akan sangat concern mengawasi lembaga-lembaga keuangan dan perusahaan-perusahaan investasi yang tidak jelas izin usahanya.

Apabila OJK menemukan adanya produk investasi bodong, kata perempuan yang akrab dipanggil Tuti ini, mereka akan melakukan analisis dan membawa hasilnya ke Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi.

”Satgas ini lalu akan berkoordinasi dengan instansi yang lain seperti Mahkamah Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara itu, sejak Januari 2013 silam hingga saat ini, OJK telah menemukan sekitar 40 lembaga keuangan dan perusahaan yang belum jelas izin usahanya atau terindikasi bodong. Beberapa temuan tersebut, bahkan telah diproses di jalur pidana.

Ustad Yusuf Mansyur memiliki program investasi yang dananya dihimpun dari patungan masyarakat yang dipakai untuk mengakuisisi hotel dan apartemen yang lokasinya tak jauh dari Bandara Soekarno-Hatta.

Return atau imbal hasil yang diperoleh pemodal mengacu pada keuntungan usaha. Apabila properti itu menguntungkan, investor akan mendapat keuntungan sesuai nilai investasinya.
Sayangnya, investasi itu ternyata belum mengantongi legalitas dari otoritas terkait sehingga untuk sementara waktu, Yusuf Mansyur mengambil sikap untuk menghentikan langkahnya, guna membenahi seputar persoalan perijinan dari kementerian terkait.***Mil

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved