Headlines News :
Home » » Janji Yusril Jika Menjadi Presiden, Akan Membebaskan Mantan Ketua KPK Antasari Dari Penjara

Janji Yusril Jika Menjadi Presiden, Akan Membebaskan Mantan Ketua KPK Antasari Dari Penjara

Written By Unknown on Jumat, 19 Juli 2013 | 09.33

Jakarta , infobreakingnews - Prof.DR.Yusril Izha Mahendra, yang sejak awal cukup peduli pada nasib malang yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, berjanji jika kelak ia terpilih menjadi Presiden RI di Pilpres 2014 mendatang, akan segera membebaskan Antasari dari penjara.

Perbincangan tersebut dituliskan Yusril dalam akun twitternya, Kamis (18/7/2013) malam. Dalam rentetan tuits yang dibuatnya, Yusril cukup banyak menuliskan tentang upaya pembelaan terhadap Antasari yang dijatuhi hukuman pidana penjara selama 18 tahun akibat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasarudin Zulkarnaen.

"Saya pernah katakan pada Pak AA, andai saya jadi Presiden, saya akan berikan Amnesti kepada Pak AA. Dengan Amnesti, beliau seketika dibebaskan," tulis Yusril di akun twitternya.

"Amnesti adalah kewenangan Presiden membebaskan seseorang baik dari penuntutan maupun membebaskannya dari hukuman. Pertimbangan pemberian Amnesti adalah keadilan dan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar," lanjutnya.

Menurut Yusril, amnesti juga dapat diberikan untuk membebaskan seseorang yang dihukum karena sebab-sebab non-hukum oleh rezim sebelumnya. Presiden memberikan Amnesti dengan lebih dulu meminta pertimbangan DPR sebagaimana diatur oleh UUD 1945.

"Sepanjang sejarah RI, Presiden Sukarno, Habibie, Gus Dur, Megawati dan SBY pernah memberikan Amnesti. Sebagai Menteri Kehakiman dan Mensesneg, saya beberapa kali menangani Amnesti. Terakhir, SBY dan saya menandatangani Amnesti kepada anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," jelas Yusril.

"Akhirnya, mohon doa agar perjuangan membela Pak AA ini menemukan jalan terbaik di bawah lindungan dan pertolongan Allah SWT. Salam," tulisnya mengakhiri tuits tentang Antasari yang terpenjara dan kini sedang menjalani hukuman 18 tahun, padahal ada banyak bukti yang diajukan kepersidangan, tidak sempat dinilai oleh para penegak hukum. Apalagi sejak awal banyak rumor menyebutkan bahwa Antasari menjadi target dari sekelompok oknum penguasa, akibat terlalu ganasnya mantan ketua KPK itu memenjarakan banyak koruptor dari kalangan gubernur,walikota sampai bupati, bahkan puluhan anggota DPR juga termasuk para pejabat tinggi di tubuh Kejaksaan, hingga Aulia Pohan yang adalah besannya Presiden SBY.
***Candra Wibawanti
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved