Jakarta, infobreakingnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan hasil Audit tahap kedua yang selama ini ditunggu oleh KPK berkaitan dengan aakan dtahannya para tersangka kasus Hambalang seperti Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum.
Didalam hasil Audit tahap kedua ini juga terlihat semakin jelas sejumlah kalangan anggota DPR yang ikut terlibat menerima aliran dana , sebagaimana selama ini sudah dinyanyikan oleh Nazarudin. Diantara nama nama anggota DPR itu juga sama halnya dengan Angelina Sondakh yang sudah dijebloskan kedalam penjara.
Inilah ke 15 Anggota DPR RI yang terlibat menerima aliran dana haram Hambalang, sebagaimana yang sudah dilaporkan BPK kepada pihak penyidik KPK :
1. MNS (Mahyuddin NS)
2. RCA (Rully Chairul Azwar)
3. HA (Hery Achmadi)
4. AA (Asman Abnur)
5. APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh)
6. WK (Wayan Koster)
7. KM (Kahar Muzakir)
8. JA (Juhaini Alie)
9. UA (Utut adianto)
10. AZ (Akbar Zulfakar)
11. EHP (Eko Hendro Purnomo)
12. MY (Machmud Yunus)
13. MHD (Mohammad Hanif Dhakiri)
14. HLS (Herry Lontung Sirega)
15. MI (Mardiana Idraswari)
Sebagian besar dari anggota DPR RI diatas sama sekali belum pernah dipanggil oleh KPK, maka dengan kegamblangan laporan BPK sekaligus jumlah yang diterima masing-masing, maka diharapkan KPK segera melakukan pemeriksaan kepada semua anggota DPR yang namanya diatas.***MIL

Tidak ada komentar:
Posting Komentar