Pages

Kamis, 22 Agustus 2013

Kejati Bengkulu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan

Bengkulu, infobreakingnews Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menurunkan sejumlah penyidik untuk mengecek fisik alat kesehatan di RSUD M Yunus, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2012, yang bernilai Rp. 15 Miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Bengkulu, Zulkifli diruang Rumah Sakit Gigi RSUD M. Yunus mengatakan mereka mengecek alat kesehatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. .
 
“Untuk kali ini penyidik didampingi Tim Ahli dari Jakarta memeriksa peralatan apakah sesuai  dengan kontrak pengadaan. Kali ini penyidik berjumlah 15 orang terbagi dalam tiga tim yang memeriksa alat kesehatan di rumah sakit,” ucap Zulkifli.

 Tim  ahli langsung berkoordinasi dengan Wakil Direktur  Umum dan Keuangan RSUD M. Yunus Ediarsyah, dan selanjutnya Tim penyidik memeriksa alat kesehatan dan ruang Endoskopi. Dan tim ahli tidak menemukan adanya alat bernama “Victure Vip” dan “PC Card”. Kemudian pemeriksaan berlanjut ke ruang gigi dan disana terdapat tiga alat periksa yang cukup canggih, penyidik menemukan bahwa alat merek Gnatus, Clesta Berma Belmon atau alat operasi gigi diduga tidak sesuai dengan   spesipikasi karena bukan tipe yang tercatat. (thomson G)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar