Bengkulu, infobreakingnews - Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Bengkulu menurunkan sejumlah penyidik untuk mengecek fisik alat
kesehatan di RSUD M Yunus, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat
kesehatan tahun anggaran 2012, yang bernilai Rp. 15 Miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Bengkulu, Zulkifli diruang Rumah Sakit Gigi RSUD M. Yunus
mengatakan mereka mengecek alat kesehatan yang diduga tidak
sesuai spesifikasi. .
“Untuk kali ini penyidik didampingi Tim Ahli dari Jakarta memeriksa peralatan apakah sesuai dengan kontrak pengadaan. Kali ini penyidik berjumlah 15 orang terbagi dalam tiga tim yang memeriksa alat kesehatan di rumah sakit,” ucap Zulkifli.
Tim ahli langsung berkoordinasi
dengan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M. Yunus Ediarsyah, dan
selanjutnya Tim penyidik memeriksa alat kesehatan dan ruang
Endoskopi. Dan tim ahli tidak menemukan adanya alat bernama “Victure
Vip” dan “PC Card”. Kemudian pemeriksaan berlanjut ke ruang gigi dan
disana terdapat tiga alat periksa yang cukup canggih, penyidik menemukan bahwa
alat merek Gnatus, Clesta Berma Belmon atau alat operasi
gigi diduga tidak sesuai dengan spesipikasi karena bukan tipe
yang tercatat. (thomson G)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar