Pages

Selasa, 10 September 2013

Anak Luthfi Hasan Ishaaq Juga Ikut Bermain Proyek

Jakarta, infobreakingnews -  Hudzaifah Luthfi, anak mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, ternyata ikut "bermain" bersama Ahmad Fathanah dalam rangka memperoleh proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kemtan).
Ini terungkap dalam sidang perkara dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kemtan, dengan terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.
Majelis hakim yang diketuai Nawawi Ponolango sedang mendengarkan keterangan saksi Billy Gan selaku Direktur PT Green Life Bioscience, perusahaan yang pernah memperoleh proyek di Kemtan. Billy mengaku kenal dengan Hudzaifah Luthfi, anak ketiga dari istri pertama Luthfi.
"Tetapi, saya belum pernah ketemu beliau. Saya tahu beliau anaknya Pak Luthfi dari Pak Fathanah. Beliau termasuk pemegang saham PT PKS (Prima Karsa Sejahtera)," kata Billy.
Menurut dia, keputusan Hudzaifah menjadi pemegang saham di perusahaan itu berada di tangan Fathanah. Itu dengan pertimbangan, dia adalah anak Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu merupakan Presiden PKS.
PT PKS, menurut Billy, dibentuk oleh Fathanah untuk memperoleh proyek-proyek di Kemtan. Peran Hudzaifah adalah melobi Kemtan yang dipimpin politikus PKS, Suswono.
Untuk pendirian perusahaan itu, Billy mengaku telah mentransfer uang Rp 1 miliar sebagai modal, meski itu dicatat sebagai utang lima orang pemilik saham PT PKS. Tetapi, Billy curiga karena modal sudah dipinjami, toh perusahaan belum berhasil menjual pupuk milik Billy sehingga belum mendapat keuntungan.
"Saudara mau utangkan ke lima orang, tetapi transfer uangnya ke satu orang (Fathanah) dengan alasan RUPS. Ini tidak umum di perusahaan," kata hakim anggota I Made Hendra Kusuma.
Billy mengaku PT Greenlife pernah ikut tender pengadaan pupuk di Kemtan, tetapi gagal. Kemudian rekannya, Soni, memperkenalkan dia kepada Fathanah sebagai orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq.
Kepada majelis hakim, Billy mengaku saat itu dia berpikir bahwa dengan mengenal Fathanah secara dekat, maka dia juga bisa dekat dengan Luthfi. Sebagai pemimpin tertinggi PKS, Luthfi dia yakini dekat dengan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono. Hubungan itu, menurutnya, akan memperbesar kemungkinan memperoleh proyek di Kemtan.
PT Green Life Bioscience memang sering dijanjikan Fathanah untuk memenangi tender proyek di Kemtan. Billy menyebutkan, Fathanah sering meminta uang kepada sejumlah perusahaan dengan janji bisa menang tender di Kemtan.
Billy mengaku pernah memberikan uang US$ 10.000 kepada Fathanah yang berjanji mendirikan sebuah perusahaan untuk memasarkan pupuk produksi Greenlife. Uang diberikan di Hotel Kempinsky, Jakarta, awal tahun 2011.
"Saya kasih US$ 10.000 kepada terdakwa (Fathanah). Beberapa hari kemudian, saya dipertemukan dengan Luthfi Hasan di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta. Saat itu Luthfi berjanji berkunjung ke pabrik saya. Beberapa hari kemudian benar dia datang ke pabrik saya," ungkap Billy.
Setelah itu, Fathanah juga menjanjikan memenangkan tender proyek yang diikuti Greenlife di Kemtan dan mengatakan bahwa Luthfi Hasan sudah mengetahuinya. Billy mengaku memberikan Rp 500 juta kepada Fathanah agar Greenlife bisa ikut tender proyek senilai Rp 400 miliar. Namun, tender itu gagal dimenangi. Itu juga terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedekatan Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq juga digambarkan oleh anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwani. Saat didengar kesaksiannya, dia mengaku tidak mengenal dekat Fathanah, namun dia sering bertemu Fathanah di acara bisnis yang diikuti Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saat rombongan peng-usaha Timur Tengah datang, kami bentuk tim penyambut. Beliau (Fathanah) juga dimasukkan Pak LHI di dalam tim," ujar Jazuli.
Dia mengaku mengenal Ahmad Fathanah lewat Luthfi. Fathanah pernah dia lihat datang ke ruang kerja Luthfi di DPR. "Pak Luthfi mengenalkan saya ke Fathanah. Dia menjelaskan bahwa Fathanah adalah teman dan adik kelasnya sewaktu kuliah," kata Jazuli.
Jazuli juga mengungkapkan perihal penjualan mobil mewah Toyota Prado kepada Fathanah senilai Rp 600 juta. Menurut Jazuli, alasan mobil itu dijualnya adalah untuk membayar utang saat dia maju sebagai calon Gubernur Banten. Mobil itu disita KPK untuk memperlancar proses penyidikan kasus suap pengaturan impor daging sapi. ***SK/NK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar