Pages

Kamis, 05 September 2013

Kajati DKI Lantik Kajari Jakarta Pusat

Jakarta, infobreakingnews - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Didiek Darmanto melantik 6 pejabat di ligkungan KeJati DKI Jakarta. Ke- enam pejabat tersebut masing masing dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), dua Asisten dan dua koordinator.

Raden Febrytriyanto, SH, MH yang dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejati DK I Jakarta menyerahkan jabatan Kepala Kejari Jakarta Pusat kepada Datas Ginting Suka, SH, MH yang  sebelumnya menduduki jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejati Riau. 

Sementara Raden Febrytriyanto sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati DKI menggantikan Kardi, SH yang diangkat  sebagai Kepala Sub Direktorat Bagian Hukum pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda (JAM)Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Kajari Jakarta Selatan Masyudi, SH, MH sebagai pejabat lama menyerahkan jabatannya kepada Teguh, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Pada Kejati Lampung. Sementara Masyudi dipromosikan menduduki jabatan baru  Aspidsus Kejati Jawa Tengah.

Kemudian Kajati juga melantik Oktavianus, SH menjadi  Asdatun Kejati DKI Jakarta mengantikan pejabat lama Mudim Aristo, SH yang dipromosikan menjadi Koordinator pada JAM DATUN Kejagung RI.

Selanjutnya Kajati juga melantik dua  koordinator masing masing Bernadeta Maria Erna E, SH, MH dan Dona Rumiris Sitorus, SH, MH menggantikan  Sugeng Sumarno, SH, MH yang telah dipromosikan menjabat Kepala Kejari Batu Raja, Sumatra Selatan dan Ester Patricia T. Sibuea, SH yang dipromosikan menjadi Kepala Kejari Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.

Hadir pada acara pelantikan ialah, anggota Forum Komunisasi Pimpinan Daerah (FKPD) wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat serta pejabat di jajaran Kejaksaan inggi DKI.
Kajati DKI Didiek Darmanto mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan reorganisasi atau penyegaran pada struktural jajaran kejaksaan dalam rangka pembinaan personil untuk pelaksanaan tugas serta peningkatan karier untuk menjaga kesinabungan roda organisasi kejaksaan, agar tetap eksis dan berjalan dinamis.

“Pimpinan sudah memprogramkan bahwa tahun 2013 adalah tahun pemulihan. Artinya, setiap personil kejaksaan harus meningkatkan kemampuan magemen maupun kepemimpinan sehingga kejaksaan menjadi salah satu penengak hukum yang mampu melayani kebutuhan masyarakat dan dicintai rakyat. Karena hanya melalui pelayanan yang baiklah kita dapat mengambil simpati dari masyarat. Untuk itu, mari tingkatkan kualitas pelayanan!” ucap Kajati dalam amanatnya. ***thomson gultom/Mil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar