Raden Febrytriyanto, SH, MH yang dipromosikan
menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejati DK I Jakarta menyerahkan jabatan
Kepala Kejari Jakarta Pusat kepada Datas Ginting Suka, SH, MH yang sebelumnya menduduki jabatan Asisten Perdata
dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejati Riau.
Sementara Raden Febrytriyanto
sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati DKI menggantikan Kardi, SH yang
diangkat sebagai Kepala Sub Direktorat
Bagian Hukum pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda (JAM)Perdata dan Tata
Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kajari Jakarta Selatan Masyudi, SH, MH
sebagai pejabat lama menyerahkan jabatannya kepada Teguh, SH, MH yang
sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Pada Kejati
Lampung. Sementara Masyudi dipromosikan menduduki jabatan baru Aspidsus Kejati Jawa Tengah.
Kemudian Kajati juga melantik Oktavianus, SH
menjadi Asdatun Kejati DKI Jakarta
mengantikan pejabat lama Mudim Aristo, SH yang dipromosikan menjadi Koordinator
pada JAM DATUN Kejagung RI.
Selanjutnya Kajati juga melantik dua koordinator masing masing Bernadeta Maria Erna
E, SH, MH dan Dona Rumiris Sitorus, SH, MH menggantikan Sugeng Sumarno, SH, MH yang telah
dipromosikan menjabat Kepala Kejari Batu Raja, Sumatra Selatan dan Ester
Patricia T. Sibuea, SH yang dipromosikan menjadi Kepala Kejari Tanjung Balai
Asahan, Sumatra Utara.
Hadir pada acara pelantikan ialah, anggota
Forum Komunisasi Pimpinan Daerah (FKPD) wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat
serta pejabat di jajaran Kejaksaan inggi DKI.
Kajati DKI Didiek Darmanto mengatakan bahwa
mutasi jabatan merupakan reorganisasi atau penyegaran pada struktural jajaran
kejaksaan dalam rangka pembinaan personil untuk pelaksanaan tugas serta
peningkatan karier untuk menjaga kesinabungan roda organisasi kejaksaan, agar
tetap eksis dan berjalan dinamis.
“Pimpinan sudah memprogramkan bahwa tahun 2013
adalah tahun pemulihan. Artinya, setiap personil kejaksaan harus meningkatkan
kemampuan magemen maupun kepemimpinan sehingga kejaksaan menjadi salah satu
penengak hukum yang mampu melayani kebutuhan masyarakat dan dicintai rakyat.
Karena hanya melalui pelayanan yang baiklah kita dapat mengambil simpati dari
masyarat. Untuk itu, mari tingkatkan kualitas pelayanan!” ucap Kajati dalam
amanatnya. ***thomson gultom/Mil


Tidak ada komentar:
Posting Komentar