Pages

Jumat, 20 September 2013

Kejaksaan Keluhkan Polisi Petieskan Sejumlah Perkara

Jakarta, infobreakingnewsSejumlah kasus tindak pidana yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Utara "mengendap", bahkan mungkin telah "terkubur" sebelum disidangkan.

Seperti halnya kasus bea dan cukai terkait notul yang tersangkanya sudah ditetapkan namun SPDPnya belum dikirimkan ke kejaksaan. Padahal puluhan saksi dari pihak bea & cukai Tanjung Priok telah diperiksa dan telah menetapkan AJM sebagai tersangkanya.

“Iya, kita telah menetapkan seorang tersangka dengan inisial A,” kata Kasat Reskrimum Polres Jakut tersangkanya telah kita tetapkan Meski ada beberapa di antara tindak kejahatan itu telah ditangani sejak penghujung tahun lalu, sampai saat ini tetap tak kunjung dapat disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Para tersangkanya yang sempat ditahan pun dilepas begitu saja.
AKBP Hartadi.

Apa yang disampaikan Kasat demikian pula yang dikatakan Kanit Ranmor Aritonang. “Benar kita telah menetapkan A J M sebagai tersangka. Itu kita tetapkan setelah memeriksa sejumlah saksi pegawai bea dan cukai dan semua perbuatan mengarah kepada tersangka,” ucap kanit beberapa waktu lalu diruang kerjanya. Namun kelanjutan kasus ini akhirnya tidak jelas.

Selain kasus bea dan cukai yang tidak jelas, sejumlah lain juga tidak jelas, seperti kasus insvestasi emas miliaran rupiah, kasus puluhan pertunjukan penari telanjang diskotik yang melibatkan wanita asing tidak dilanjutkan. Diduga telah terjadi permainan sehingga kasus ini berhenti.

"Petunjuk kami kepada penyidik berbagai kasus itu tidak diupayakan untuk dipenuhi. Dengan kekurangan seperti itu tentu saja kami tidak mau mem-P-21-kan perkara tersebut. Akhirnya penanganan kasus itu menjadi terkatung-katung," kata salah seorang jaksa di Kejari Jakarta Utara. (thoms gultom)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar