Headlines News :
Home » » Hukuman Mati Kembali Dijatuhkan Kepada Dua Rekan Gembong Narkoba

Hukuman Mati Kembali Dijatuhkan Kepada Dua Rekan Gembong Narkoba

Written By Unknown on Kamis, 17 Oktober 2013 | 22.22


Jakarta, infobreakingnews - Kembali vonis hukuman mati dijatuhkan kepada gerombolan bisnis narkoba Freddy Budiman, dan hari ini kembali Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bersalah dua rekan Freddy dalam kasus narkoba. Masing-masing bernama Chandra Halim dan Hani Sapta Wibowo dijatuhi vonis mati dan penjara seumur hidup. 


Sidang yang diketuai hakim Haswandi digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Kamis (17/10/2013). Persidangan dimulai pukul 15.50 WIB dan berakhir pukul 17.05 WIB.

Dalam sidang, Haswandi menyatakan terdakwa 1 yakni Hani Sapta Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melakukan pemufakatan melakukan tindak pidana menjadi perantara narkotika golongan bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 5 M," ujar Haswandi. 

Haswandi juga menyatakan, terdakwa 2 yakni Chandra Halim Alias Akiong terbukti secara sah membeli dan menjadi perantara penjualan narkotika golongan 1 bukan tanaman lebih dari 5 gram. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 2 pidana mati dan denda Rp 10 M," tambah Haswandi.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Ina Sanjaya menuntut keduanya hukuman mati. Persidangan dilakukan di PN Jakarta Barat sekitar satu setengah bulan lalu.

Seperti diketahui, dalam kasus penyelundupan 1,4 juta ekstasi lewat kontainer yang didalangi Freddy Budiman ini, polisi telah menetapkan keterlibatan Chandra Harim, Ahmadi, Muhtar, Agus Sukur, Teja Harsoyo, Hani Sapta, dan Supriyadi. Pengadilan sudah memvonis Freddy Budiman, Teja Harsoyo dan Ahmadi hukuman mati. Sedangkan Abdul Sukur dan Muhtar dihukum seumur hidup.

Sampai kini terpidana mati gembong narkoba Freddy masih berada di Cawang Jakarta, dan belum dikembalikan ke Nusakambangan, hal ini banyak pihak mengendus karena Freddy dijadikan ATM berjalan oleh banyak oknum di Jakarta, karena Freddy dikenal banyak uang dan royal terhadap aparat nakal yang selalu mentoleril kejahatannya, sehingga dikawakitirkan tak lama lagi Freddy mendadak dikabarkan melarikan diri dan hilang bak ditelan alam.***Nadya
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved