Headlines News :
Home » » Gatot Selalu Membunuh Gundiknya, Jika Sudah Bosan

Gatot Selalu Membunuh Gundiknya, Jika Sudah Bosan

Written By Unknown on Jumat, 18 Oktober 2013 | 12.28

Kemeraan yang berubah Kriminal
Jakarta, infobreakingnews - Peristiwa yang menggemparkan dengan serangkaian rencana yang sudah diatur oleh 5 pembunuh bayaran terhadap korban Holly Angela, yang kemudian pihak Polisi membuktikan keterlibatan Gatot Supiartono( Auditor Utama BPK )sebagai dalang dibalik eksekusi yang terbongkar akibat apes nya salah seorang eksekutor bernama Riski Yudistira yang tewas karena terjatuh saat ingin melarikan diri dalam kamar apartemen korban.

Kini setelah  dua pekan Gatot menghilang dan kemudian datang memenuhi panggilan Polda, gatot akhirnya ditahan setelah 12 jam diperiksa dan Gatot didampingi 7 pengacara hukumnya. Yang aneh adalah baru saja sehari Gatot ditahan, pihak lawyer nya sudah mengajukan penahanan luar kepada Polisi. 

"Sungguh tidak bermoral , mentang-mentang dia (Gatot) banyak uang dan pejabat teras BPK.Dasar bajingan" kata salah seorang kerabat dekat mendiang Holly yang tak mau disebutkan namanya.

Penyidik sudah mendakwa Gatot dengan pasal pembunuhan berencana.Psl.340 KUHP yo psl 55. dimana ancaman nya maksimal mati dan paling ringan 20 tahun penjara.

Soal kabar yang beredar bersumber dari keterangan para tersangka lain yang menyebutkan motif pembunuhan itu adalah karena korban dianggap terlalu banyak menuntut, terutama menuntut agar Gatot menceraikan isterinya. Namun hal ini belum bisa dipercaya, karena bisa saja sebaliknya, justru Gatot seringkali melakukan pembunuhan terhadap gundik selirnya, jika sudah dianggap bosan, guna menutupi karier Gatot sebagai seorang pejabat Eselon I di BPK yang paling bergengsi, namun prilakunya paling bejat.***Candra Wibawanti.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved