Jakarta, infobreakingnews - Meski posisinya sebagai juru mudi, Daryono juga mendapatkan tugas tambahan dari Akil untuk mengurusi aktivitas transaksi keluar masuk Akil. Daryono memang salah satu orang kepercayaan Akil. Daryono yang sempat 'menghilang' ketika dipanggil sebagai saksi, kini dilindungi KPK karena berperan sebagai whistle blower. Supir Akil Mochtar tersebut berani blak-blakan soal transaksi dan aktivitas pencucian uang yang dilakukan bosnya.
Belasan tahun Daryono menjadi supir pribadi Akil, dimana Akil memulai kariernya sebagai lawyer di kampung halaman nya Pontianak hingga menjabat ketua MK, bahkan Daryono diyakini mengetahui asal usul kebiasaan bosnya terkait 4 linting ganja dan narkoba serta paket obat juat viagra yang menjadi paket kebiasaan bos nya itu akan diungkap oleh Daryomo didepan pesidangan nanti.
"Dia saksi yang bisa memberikan laporan terhadap terjadinya TPK, semacam whistle blower-lah," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2013).
Menurut Johan, KPK memang mempunyai kewajiban untuk melindungi saksi penting. Hal itu juga berdasar pada undang-undang. "KPK juga punya kewajiban melindungi saksi, itu diatur dalam pasal 15 UU KPK," jelas Johan.***Samuel Art.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !