![]() |
| Karen Agustiawan |
Jakarta, infobreakingnews - Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan gas (SKK Migas).
"Tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Senin (4/11), ketika ditanyai soal pemanggilan Karen.
Johan menjelaskan ketidakhadiran Karen sudah diinformasikan kepada penyidik.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Karen sudah memberikan keterangan soal ketidakhadirannya kepada KPK sejak pekan lalu.
"Dijadwalkan ulang tanggal 7. Dia konfirmasi hari Jumat kalau dia tidak bisa datang. Jadi dijadwalkan ulang untuk tanggal 7," kata Priharsa.
Ini adalah kali pertama Karen diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan proyek di SKK Migas. Namun sebelumnya, sejumlah karyawan Pertamina sudah pernah dipanggil oleh KPK.
Untuk kasus yang sama, hari ini KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Waryono Karno dan mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas.
"Kami juga jadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang dari PT Parna Raya dan PT Kaltim Parna Industri, yaitu Marihad Simbolon dan Artha Meris Simbolon," kata Priharsa.***Wage

Tidak ada komentar:
Posting Komentar