Jakarta, infobreakingnews - Mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng memperkenalkan adiknya Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel kepada pejabat Kemenpora. Choel disebut Andi sanggup mengurusi berbagai keperluan Kemenpora.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa I Kadek Wiradana Cs di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (7/11/2013).
"Akhir tahun 2009, Andi memperkenalkan adiknya Choel kepada Wafid (Wafid Muharam yang menjabat Sesmenpora) di ruangan Kemenpora dan menyatakan bahwa adiknya akan banyak membantu urusan Kemenpora sehingga kalau ada yang perlu dikonsultasikan silakan langsung menghubungi Choel," ujar Wardana.
Wafid pun balas memperkenalkan Choel kepada Deddy Kusdinar. Deddy saat itu datang bersama Arief Taufiqurrahmand selaku Manajer Pemasaran PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I dan Mohammad Fakhruddin selaku staf khusus menpora.
Berdasarkan design dari PT Methapora Solusi Global, terungkap rincian anggaran untuk proyek Hambalang. Rinciannya untuk fisik bangunan Rp 1.129.206.256.000 atau sebesar Rp 1.175320.006.000 termasuk biaya konsultan perencana, manajemen konstruksi dan pengelola teknis.
"Sehingga total biaya P3SON Hambalang sebesar Rp 2,5 triliun," dakwa Jaksa, bahkan kemudian Andi mengetahui proses perubahan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Andi yakin angka itu bakal disetujui oleh Komisi X DPR karena banyak teman-temannya.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa I Kadek Wiradana Cs di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (7/11/2013). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto.***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !