Serang, infobreakingnews - Ratusan mahasiswa Banten meneriakan tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, terkait berbagai kasus korupsi di Banten.
Tuntutan mahasiswa itu, disampaikan pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Lama Kantor Gubernur Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un, Alun-alun Kota Serang, Senin (9/12).
Dalam aksi untuk memperingati Hari Anti Korupsi tersebut, hadir pula artis Cornelia Agatha. Artis yang dikenal sebagai Sarah dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan tersebut hadir untuk membacakan puisi guna memberikan semangat kepada para mahasiswa dan masyarakat untuk memperingati Hari Anti Korupsi.
Para mahasiswa mengaku gelisah dengan kondisi Banten yang kekuasaannya didominasi keluarga besar Atut Chosiyah. Kekuasaan itu menyebabkan munculnya dugaan penguasaan proyek untuk menggelembungkan pundi-pundi keluarga.
Paling baru, setelah Tubagus Chaeri Wardana [TCW] alias Wawan ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap terhadap Akil Mochtar, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), banyak dugaan korupsi yang terungkap.
"Keluarga Atut hidup dalam kemewahan. Mereka merampas uang APBD Banten yang sumbernya adalah dari rakyat. Namun, ironisnya, masih banyak warga yang menderita gizi buruk," kata Mahmuri salah seorang demonstran dari KAMMI Banten.
Para mahasiswa juga mendesak KPK, agar selain menangani kasus suap Akil Mochtar, juga telah menetapkan tiga orang tersangka termasuk TCW alias Wawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menegaskan, aparat penegak hukum di Banten harus didukung agar berani mengungkapkan kasus dugaan korupsi.
"Sebenarnya, penegak hukum mulai dari kepolisian dan kejaksaan mengetahui dan memiliki data tentang proyek-proyek yang diduga telah dikorupsi oleh keluarga besar Atut dan jaringannya. Apakah mereka punya keberanian? Itu yang harus kita dukung, supaya pihak kepolisian dan kejaksaan semakin berani. Ini negara hukum," katanya.
Saat ini, Polda Banten telah resmi menetapkan Iing Suwargi, Kepala Dinas Sungai Danau Air dan Pemukiman (SDAP) Banten menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan penangkal air laut di Karanghantu, Kota Serang senilai Rp4,8 miliar. Polda juga tengah menyelidiki dugaan korupsi sodetan sungai di Cibuniangeun, Kabupaten Lebak.
Dalam aksi Hari Anti Korupsi di depan Gedung Negara Pemprov Banten, polisi mengerahkan satuan anti huru hara, termasuk disiapkan mobil watter canon.
"Kami mempersilakan mahasiswa untuk berdemo. Tetapi jika anarkis, kami akan menindak tegas," kata AKBP Yudi Hermawan, Kapolres Serang.***Anton PK
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !