![]() |
| Olly Dondokambey |
Jakarta, infobreakingnews - Selain Anas Urbaningrum, sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar akan menghadirkan saksi-saksi lain. Di antaranya adalah Bendahara Umum PDIP Olly, Dondokambey dan Choel Mallarangeng.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, jaksa KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk Olly dan Choel. Nama keduanya memang juga masuk dakwaan untuk Deddy yang merupakan mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora ini.
"Memang nama-nama itu yang akan menjadi saksi untuk Pak Deddy," ujar pengacara Deddy, Rudi Alfonso ketika dikonfirmasi, Selasa (21/1/2014). Sidang diagendakan dimulai pukul 13.00 WIB.
Deddy didakwa memperkaya Andi Alifian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, dan Aminullah Aziz.
Tak hanya itu, Deddy juga didakwa memperkaya PT Yodya Karya, PT Metaphora Sulosi Global, PT Malmass Mitra Teknik, PD Laboratorium Teknik Sipil Geoinves, PT Ciriajasa Cipta Mandiri, PT Global Daya Manunggal, PT Aria lingga Perkasa, PT Dusari Citra Laras, KSO Adhi-Wika dan 32 perusahaan/perorangan sub kontrak KSO Adhi-Wika.
Total kerugian negara dalam proyek ini sangat fantastis, mencapai Rp 463.668.000.000.
Proses dugaan korupsi ini diduga dilakukan dalam kurun waktu September 2009 hingga Desember 2011. Lokasi yang didakwa KPK mulai di di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hotel Kristal, Hotel Atlet Century, Apartemen Sommerset, Hotel Grand Sahid Jaya, dan Hotel Grand Hyatt.
Deddy Kusdinar didakwa bersama-sama dengan Andi Alifian Mallarangeng, Teuku Bagus Mohammad Noor, serta bersama-sama juga dengan Wafid Muharam, Andi Zulkarnain Mallarangeng, Machfud Suroso, Lisa Lukitawati Isa, Muhammad Arifin serta Saul Paulus David Nelwan.
Beberapa nama yang terlibat tersebut diatas sampai saat ini masih menunggu gilirannya dinyatakan sebagai tersangka dan akan ditahan oleh pihak penyidik KPK.***Mil.

.jpg)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !